KPK akan bekukan harta Irjen Djoko Susilo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pelacakan dan pembekuan terhadap harta kekayaan Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM. Pelacakan dan pembekuan aset milik Djoko yang diduga terdapat unsur tindak pidana korupsi.
"Yang bisa dikemukakan kami lakukan asset tracking. Ini sedang on going," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/12)
Menurut Bambang hal tersebut termasuk dalam rangkaian pengusutan di tingkat penyidikan KPK. Untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bambang belum berani menyimpulkan apakah Mantan Gubernur Akpol itu terlibat juga.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Konstruksinya belum sejauh itu, kita belum rumuskan apakah akan disertakan TPPU. Tapi yang sudah dilakukan adalah asset tracking terhadap harta yang terindikasi hasil tindak pidana," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, sekarang ini pihaknya tengah fokus menunggu hasil penghitungan kerugian negara akibat kasus ini. Penghitungan tersebut dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan sementara, kerugian negara yang diderita yakni hingga Rp 198,6 miliar.
"Sekarang perhatiannya pada kasus DS dan ikut mendorong cepat dalam menghitung kerugian negara," imbuhnya.
Irjen Djoko sendiri saat ini masih meringkuk di Rutan Guntur Pomdam Jaya. Dia ditahan kemarin usai diperiksa.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca Selengkapnya