KPK akan buka-bukaan LHKPN capim dan yang pernah tersangkut kasus
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK. Terlebih, data-data peserta sudah diterima dari panitia seleksi. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya akan mengusut rekam jejak para calon dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"KPK akan menyampaikan LHKPN terutama penyelenggara negara," kata Adnan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7).
Adnan menuturkan selain memberikan hasil penelusuran LHKPN pihaknya bakal membeberkan para calon yang pernah terlibat kasus dugaan korupsi. Adnan berjanji akan menyampaikan semua hasil penelusuran KPK kepada Pansel.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
"Juga disampaikan apa-apa persoalan yang berpotensi dihadapi capim," ungkapnya.
Lebih lanjut, Adnan menjelaskan laporan dari hasil penelusuran itu berbeda dengan permintaan Presiden Joko Widodo saat menyeleksi para Menteri. Saat itu, KPK memberikan penilaian kuning dan merah sebagai tanda calon terjerat kasus dugaan korupsi.
"Nanti kita akan menyampaikan apakah pernah diperiksa dalam kasus apa dan sebagainya semua kita buka. Tidak kita kasih preferensi seperti itu (merah-kuning)," jelas dia.
"Kita akan sampaikan misalnya pernah diperiksa di PI (Pengawas Internal), kita anggap sama semuanya," pungkas Adnan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada berapa orang yang menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi soal pengisian LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemeterian Ketenagakerjaan, Kamis, 25 Januari 2024
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaApabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.
Baca Selengkapnya