KPK akan Kroscek Pengakuan Saksi Soal Azis Syamsuddin Punya 8 Orang untuk Amankan OTT
Merdeka.com - Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan lembaganya akan menelusuri pengakuan saksi di persidangan yang menyebut mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mempunyai 8 orang di dalam tubuh lembaga antirasuah untuk mengamankan kasus-kasus.
Hal itu terkuak dalam lanjutan persidangan, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, Senin 4 Oktober 2021.
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (5/10).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Ali menyebut, saat ini keterangan dari fakta persidangan masih didalami. Nantinya tim jaksa KPK yang akan melakukan pembuktian.
"Sehingga keterangan saksi tersebut akan terus didalami oleh Tim Jaksa KPK dengan pembuktian," lanjut Ali.
Keterangan soal Azis memiliki beking di KPK terungkap saat jaksa menghadirkan Yusmada, mantan Sekda Tanjungbalai. Diketahui, Yusmada saat ini juga sudah berstatus tersangka, dalam kasus yang sama dengan Robin mau pun Azis, yakni jual beli jabatan di Tanjungbalai yang turut menyeret eks walikota Tanjungbalai M Syahrial.
"Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan untuk kepentingannya, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa saat membacakan BAP Nomor 19, paragraf 2 yang berisi percakapan antara Yusmada dengan Syahrial di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Reporter: M Radityo Priyasmoro/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus rasuah.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca Selengkapnya