Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akan Panggil Azis Syamsuddin Terkait Penyidikan Kasus Suap di Lampung Tengah

KPK akan Panggil Azis Syamsuddin Terkait Penyidikan Kasus Suap di Lampung Tengah Aziz Syamsuddin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta dilansir Antara, Kamis (23/9).

Firli mengharapkan Azis dapat memenuhi panggilan penyidik. "Kami berharap setiap orang akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ucap Firli.

Ia menegaskan bahwa KPK terus bekerja dengan meminta keterangan beberapa pihak dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip the sun rise and the sun set principle. Kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat pada KPK untuk pemberantasan korupsi karena KPK terus bekerja keras, termasuk meminta keterangan para pihak," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Rakyat menaruh harapan dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum. Kami sangat berharap kepada semua pihak yang dipanggil KPK datang ke KPK."

Sebelumnya diinformasikan, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara di Lampung Tengah.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung dalam penyidikan kasus itu.

Diketahui, dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Firli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL

Bila Pimpinan KPK itu tidak hadir akan jadi penilaian tersendiri dari publik terhadap lembaga anti rasuah.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK

KPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh

Ali mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Panggil SYL Usai Periksa Firli: Ada Keterangan Tak Saling Sesuai
Dewas KPK akan Panggil SYL Usai Periksa Firli: Ada Keterangan Tak Saling Sesuai

Dewas KPK akan memanggil SYL untuk mengklarifikasi pemeriksaan Firli Bahuri hari ini.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Ketua KPK Firli
Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Ketua KPK Firli

Polisi menegaskan proses penyidikan terus masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus

Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bakal Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Bakal Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Saat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Sebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.

Baca Selengkapnya
Polisi Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Pemerasan SYL Jumat 20 Oktober
Polisi Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Pemerasan SYL Jumat 20 Oktober

Saut berharap kasus ini bisa diusut sampai tuntas oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Kemungkinan Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Pemeriksaan 28 November
Polisi Buka Kemungkinan Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Pemeriksaan 28 November

Firli akan diperiksa kembali terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya