KPK akan perbarui MoU dengan Kejagung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memperbarui Memorandum of Understanding (Mou) atau perjanjian kesepakatan dengan Kejaksaan Agung.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebutkan dalam pembaharuan MoU itu berfokus pada koordinasi, supervisi dan monitoring.
"Kita akan melakukan perbaikan konten dan substansi, di antaranya koordinasi, supervisi, dan monitoring akan kita perjelas," kata Agus saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Selasa (5/1).
-
Apa tujuan MoU antara Kementerian ATR dan KKP? Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Wakatobi tahun 2022 lalu untuk menghancurkan tembok ego sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Khususnya, berkaitan dengan sertipikasi tanah bagi masyarakat pesisir yang bermukim di atas air yang juga telah disepakati dalam Deklarasi GTRA Summit Tahun 2023 di Karimun.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa saja yang disepakati Kemnaker dalam MoU baru? Dia mengatakan, dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 (dua belas) bulan; memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat pemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
Agus memaparkan pembaharuan MoU bertujuan untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Ditambah lagi dengan peningkatan kerja sama. "Mudah-mudahan ini kerjasama yang baik," ujarnya.
Ucapan Agus pun diamini oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. "Dengan kolaborasi nanti cakupannya akan lebih luas, lebih intens dan hasilnya lebih maksimal," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPerjanjian ini merupakan perpanjangan pertama dari MoU empat tahun lalu
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto bakal mengaktifkan kembali sistem kolektif kolegial pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaKoordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.
Baca SelengkapnyaDi pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi
Baca SelengkapnyaBG mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan Kompolnas, seperti fokus pada program prioritas presiden.
Baca Selengkapnya