KPK akan periksa Nu'man Abdul Hakim sebagai saksi Setya Novanto
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nu'man Abdul Hakim. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek KTP elektronik. Sedianya, politisi PPP itu dimintai keterangannya untuk tersangka Setya Novanto.
"(Nu'man Abdul Hakim) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SN," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (9/8).
Belum dijelaskan secara detil materi pemeriksaan Nu'man hari ini. Kendati demikian, dia mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan lantaran posisinya saat itu diduga mengetahui tentang proyek negara senilai Rp 5,9 Triliun.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Lebih lanjut, penyidik KPK juga memanggil sejumlah pihak swasta; Junaidi Adinata, Hoan Dedei, dan Elliys Anita Gizelle. Husni fahmi, staf pusat teknologi informasi dan komunikasi dari BPPT, pun masuk dalam daftar saksi hari ini untuk tersangka Setya Novanto.
Merujuk dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, Nu'man dan Husni disebut turut menikmati uang dari proyek e-KTP. Selaku ketua kelompok fraksi (Kapoksi) Nu'man mendapat USD 37.000 dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, sekaligus tersangka ketiga dalam kasus ini, melalui mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
Hanya saja, dalam surat tuntutan jaksa penunutut umum KPK berdasarkan analisa yuridis, total uang yang diterima Nu'man sebesar USD 4.000 dengan rincian penerimaan pertama USD 1.500 dan pemberian kedua USD 2.500.
Adapun Husni Fahmi dia disebut mendapat Rp 30 juta. Hal ini diakuinya saat hadir dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Namun dia mengatakan uang tersebut sebagai imbalan atau upah jasanya dalam setiap kegiatan yang diperintahkan ketua tim teknis proyek e-KTP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya