Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akan Periksa Nusron Wahid dalam Kasus Bowo Sidik Pangarso

KPK akan Periksa Nusron Wahid dalam Kasus Bowo Sidik Pangarso Nusron Wahid. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan keterlibatan politikus Golkar Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan semua pihak yang disebut dan diduga terlibat akan ditelisik oleh penyidik, termasuk Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid.

"Ya semua yang terlibat dan disebut, biasanya akan kami mintai klarifikasi," ujar Syarif di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 15 Mei 2019.

Nama Nusron Wahid sendiri mencuat lantaran diduga memerintahkan Bowo untuk menerima suap tersebut. Nusron meminta Bowo menyediakan 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019.

Bahkan, menurut tim kuasa hukum Bowo, Nusron meminta Bowo menyediakan 600 ribu amplop untuk nanti dibagi-bagi ke masyarakat sesaat sebelum Pemilu 2019. Bowo dan Nusron sendiri merupakan calon legislatif dari Jawa Tengah.

Nusron sendiri sempat membantah tudingan Bowo Sidik. Namun menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, bantahan atas tudingan Bowo terhadap Nusron itu nantinya bisa disampaikan di hadapan penyidik jika diperlukan.

"Kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak (seperti Nusron) yang informasinya muncul di tahap penyidikan baik dari tersangka ataupun dari saksi terbuka kemungkinan dilakukan (pemanggilan)," kata Febri.

Terkait dengan waktu pemanggilan, Febri menyebut hal itu merupakan kewenangan penyidik KPK. Yang pasti, menurut Febri, penanganan kasus suap Bowo Sidik ini terus berjalan di Lembaga Antirasuah.

"Jadi kalau sudah ada informasinya kami sampaikan yang pasti penyidikannya masih terus berjalan untuk dua kasus, pertama kasus dugaan suap, kedua dugaan penerimaan gratifikasi," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Terima Teror Nyawa dan Kekerasan
Ungkap Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Terima Teror Nyawa dan Kekerasan

Pimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?

Baca Selengkapnya
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Tantang Sekjen PDIP Buktikan Paket Bansos Ditumpuk di Kantor Golkar
TKN Prabowo-Gibran Tantang Sekjen PDIP Buktikan Paket Bansos Ditumpuk di Kantor Golkar

Hasto menyebut ada paket bansos yang ditumpuk di Kantor DPD Golkar Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar

KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Dibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M

Uang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya