KPK Akan Segera Tentukan Status Hukum Direksi PT Angkasa Pura II & PT INTI
Merdeka.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Juli 2019, malam. Diduga salah satunya Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura berinisial AYA.
"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT. Angkasa Pura II, pihak dari PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Berdasarkan informasi, dari lima orang yang diamankan, empat di antaranya sudah berada di dalam gedung KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Syarif mengatakan, para pihak yang diamankan akan ditentukan status hukumnya oleh lembaga antirasuah pada sore hari.
"Sore (diumumkan)," kata dia.
Selain mengamankan pihak-pihak yang diduga menerima suap, tim penindakan juga mengamankan uang asing dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Uang diduga bagian dari suap terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk Dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Syarif.
Sesuai hukum acara yang berlaku, maka KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini pihaknya sudah mencegah empat pihak ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya