Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akan tindaklanjuti soal Fahri Hamzah jenguk tersangka tidak izin

KPK akan tindaklanjuti soal Fahri Hamzah jenguk tersangka tidak izin Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih pikir-pikir untuk mempertimbangkan langkah lanjutan pasca dibesuknya tahanan KPK oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Rutan Mapolres Jakarta Timur, Senin (29/5). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tindakan Fahri menjenguk Auditor Utama BPK Rohadi Saptogiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap adalah tanpa izin KPK.

Saat ini, kata Febri, KPK masih melakukan analisa kejadian tersebut. "Nanti kita lihat analisa lagi apa yang terjadi kemarin terkait perkara kok bisa didatangi tanpa izin KPK," kata Febri, Selasa (30/5).

Dia juga menyayangkan sikap pihak pihak yang menjenguk tahanan KPK tanpa meminta izin terlebih dahulu. Apalagi, tambah Febri, tersangka yang dijenguk baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap.

"Tentu menyayangkan ada perbuatan atau tindakan yang mendatangi tahanan KPK yang masih proses hukum tapi tidak ada izin," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah melakukan kunjungan ke Polres Jakarta Timur. Dia mengaku kehadirannya dalam rangka melihat kondisi pelayanan serta para tahanan selama bulan suci Ramadan.

Dalam kunjungan tersebut, Fahri berkesempatan bertemu dengan Auditor Utama BPK Rohadi Saptogiri yang ditahan dan dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap surat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Tadi saya juga berkunjung ke tempat Pak Rohadi terkait kasus kemarin di BPK, beliau juga sehat, salat terus dan salat sunah, selama bulan puasa beliau hanya puasa dan baca Alquran agar bisa tenang," katanya usai melakukan sidak di Polres Jakarta Timur. Senin (29/5).

Rochmadi diketahui merupakan tersangka penerimaan suap dengan barang bukti Rp 40 juta dari total komitmen fee Rp 240 juta. Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ditangkap penyidik KPK, Jumat (26/5) sore. Diduga uang suap yang diterimanya berkaitan dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

Atas perbuatannya, Rochmadi disangkakan telah melanggar PAsal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan

Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

KPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim
Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim

Firli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan

Febri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya