Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akui POM TNI dukung penanganan kasus suap Bakamla

KPK akui POM TNI dukung penanganan kasus suap Bakamla Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerjasama dengan pihak POM TNI dalam menangani Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) jika ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Jika pelaku adalah dari pihak peradilan militer, maka KPK tentu tidak bisa menangani perkara tersebut. Itu adalah salah satu alasan kenapa koordinasi dilakukan dengan pihak POM TNI," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/12).

Menurut Febri, POM TNI mendukung KPK dalam menangani kasus korupsi yang ada di Bakamla. "Kami mendapat kabar cukup baik, pihak POM TNI menyatakan akan mendukung dan bersedia bekerjasama dengan KPK terkait hal ini," katanya.

Dukungan yang diberikan TNI, lanjutnya, tidak hanya bersifat pengungkapan kasus korupsi di Bakamla saja, tapi juga menyangkut soal proses penyidikan.

"Termasuk jika dibutuhkan beberapa kegiatan dalam penyidikan. Misalnya pengamanan, pendampingan atau sejenisnya," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap empat orang dan uang setara dua miliar dalam operasi tangkap tangan melibatkan pejabat Bakamla. Uang tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

"Pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla tahun 2015 dengan sumber pengadaan di APBN-P tahun 2016," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

Menurut Agus, empat orang yaitu Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, HST, MAO dan FD dari pihak swasta ditangkap di tempat terpisah di Jakarta. Keempatnya kini telah menjadi tersangka dan ditahan Rutan KPK cabang Guntur dan Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Total uang setara Rp 2 miliar dalam mata uang SGD dan USD diamankan dalam operasi itu," kata Agus.

Agus mengatakan, HST, MAO dan FD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Eko Susilo Hadi dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI

KPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer

Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap
Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap

Salah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas

Dalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan

Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas
Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas

Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
FOTO: Didatangi Barisan Puspom TNI, KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka
FOTO: Didatangi Barisan Puspom TNI, KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka

KPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Pejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas

Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya