KPK akui POM TNI dukung penanganan kasus suap Bakamla
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerjasama dengan pihak POM TNI dalam menangani Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) jika ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Jika pelaku adalah dari pihak peradilan militer, maka KPK tentu tidak bisa menangani perkara tersebut. Itu adalah salah satu alasan kenapa koordinasi dilakukan dengan pihak POM TNI," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/12).
Menurut Febri, POM TNI mendukung KPK dalam menangani kasus korupsi yang ada di Bakamla. "Kami mendapat kabar cukup baik, pihak POM TNI menyatakan akan mendukung dan bersedia bekerjasama dengan KPK terkait hal ini," katanya.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Dukungan yang diberikan TNI, lanjutnya, tidak hanya bersifat pengungkapan kasus korupsi di Bakamla saja, tapi juga menyangkut soal proses penyidikan.
"Termasuk jika dibutuhkan beberapa kegiatan dalam penyidikan. Misalnya pengamanan, pendampingan atau sejenisnya," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap empat orang dan uang setara dua miliar dalam operasi tangkap tangan melibatkan pejabat Bakamla. Uang tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.
"Pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla tahun 2015 dengan sumber pengadaan di APBN-P tahun 2016," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
Menurut Agus, empat orang yaitu Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, HST, MAO dan FD dari pihak swasta ditangkap di tempat terpisah di Jakarta. Keempatnya kini telah menjadi tersangka dan ditahan Rutan KPK cabang Guntur dan Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Total uang setara Rp 2 miliar dalam mata uang SGD dan USD diamankan dalam operasi itu," kata Agus.
Agus mengatakan, HST, MAO dan FD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Eko Susilo Hadi dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaSalah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca Selengkapnya