KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap
Merdeka.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK Febri Diansyah menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Penggeledahan dilakukan di 3 lokasi berbeda, Selasa (6/12) lalu.
"Kemarin kami juga penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi, (yaitu) di rumah YWA di Jakarta dan rumah YWA di Cimahi dan rumah saksi di Soreang," ungkap Febri awak media di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Febri melanjutkan, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan guna untuk menemukan bukti-bukti terkait kasus suap tersebut. Penyidik menyita beberapa dokumen-dokumen pada penggeledahan tersebut.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Penggeledahan dilakukan di tempat-tempat yang menurut dugaan penyidik itu ada bukti-bukti, ada dokumen-dokumen, ada informasi-informasi atau ada hal-hal lain yang akan perkuat dugaan perkara tindak pidana korupsi ini," lanjutnya.
Namun, terkait status Yudi apakah sudah tersangka atau belum, Febri menegaskan saat ini baru menetapkan Sok Kok Seng (Aseng) Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa sebagai tersangka.
"Sampai saat ini satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu SKS komisaris PT CMP," tegas Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng (Aseng) terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Aseng diduga memberikan hadiah kepada sejumlah anggota Komisi V DPR untuk mendapatkan persetujuan anggaran proyek.
"Satu orang terkait dengan suap Kementerian PUPR, penetapaan satu orang tersangka yaitu SKS (Sok Kok Seng) Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa," ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada awak media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dokumen tersebut saat ini sudah diamankan dan akan dibawa sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaPetugas KPK terlihat keluar rumah sekitar pukul 23.52 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca Selengkapnya