KPK Amankan Dokumen hingga 2 Mobil Terkait Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di Tangerang Selatan (Tangsel), Serang, dan Bogor pada Selasa, 31 Agustus 2021. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Lokasi yang digeledah yakni kediaman dan kantor pihak berkaitan dengan kasus yang baru diusut oleh KPK ini.
"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti, di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Ali mengatakan, barang yang disita tersebut saat ini sedang dianalisa lebih lanjut. Nantinya barang bukti tersebut akan dikonfirmasi kepada saksi dan tersangka sekaligus untuk pembuktian di persidangan.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," ujar Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi. Penyidik tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh konstruksi serta pihak yang akan diminta pertanggungjawaban oleh KPK. Hal tersebut berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri.
"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaSelain melakukan penggeledahan, satu orang juga dibawa menggunakan mobil.
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan disaksian ketua RW dan ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan mobil disita untuk dijadikan alat bukti memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaKPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020.
Baca Selengkapnya