Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK ancam proses hukum pihak yang intervensi keterangan saksi e-KTP

KPK ancam proses hukum pihak yang intervensi keterangan saksi e-KTP Miryam e-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi e-KTP bisa kooperatif dan tidak memberikan keterangan tidak benar. KPK juga membuka akses seluas-luasnya terhadap para saksi jika merasa ada intervensi dalam memberikan kesaksian.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sikap kooperatif dalam persidangan kasus ini sangat diperlukan guna menguak tabir keterlibatan pihak yang menerima aliran dana hasil dari proyek bancakan tersebut. Dia menambahkan KPK akan memproses hukum bagi pihak-pihak yang mencoba mengintervensi keterangan saksi.

"Kalau memang ada pihak-pihak lain yang berupaya untuk mengubah keterangan saksi, segera dikoordinasikan ke KPK," kata Febri di gedung KPK, Selasa (4/4).

Tidak hanya pihak yang mencoba mengintervensi saksi, menurut mantan aktivis ICW itu, saksi yang hadir di persidangan dan memberikan keterangan tidak benar akan terancam Pasal 21 atau Pasal 22 Undang-Undang Tipikor tentang keterangan tidak benar.

Seperti diketahui, sejumlah saksi terkait kasus korupsi e-KTP membantah keterangan mereka yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahkan saksi Miryam S Haryani terancam terjerat pasal tentang memberikan keterangan bohong setelah dia mencabut seluruh BAP miliknya. Apalagi Miryam selalu menolak keterangannya yang tertuang di BAP saat dikonfrontir oleh tiga penyidik KPK yang menginterogasinya beberapa waktu lalu.

Diketahui, sebelum hadir di persidangan Miryam menemui pengacara yang tidak lain adalah Rudi Alfonso, kemudian Elza Syarif. Saat itu jaksa KPK juga menanyakan pertemuannya dengan pengacara muda yang disebut-sebut mempengaruhinya untuk mencabut keterangan di BAP.

Politikus Hanura itu juga diketahui bertemu dengan koleganya di DPR dan menceritakan hasil pemeriksaannya. Hal inilah yang sempat diperingatkan Novel Baswedan, penyidik yang menginterogasi Miryam, untuk tidak bercerita kepada siapapun mengenai proses penyidikan.

Tidak hanya Miryam, Khatibul Umam juga sempat menemui Chairuman Harahap, mantan Ketua Komisi II DPR, dan dua orang staf ahlinya seusai menjalani proses penyidikan di KPK. Pada pemeriksaan pertama 9 Desember 2016, politikus Demokrat itu sempat mengaku menerima uang Rp 100 juta dari Chairuman yang diduga uang tersebut merupakan uang bancakan proyek e-KTP.

Akan tetapi keterangan itu dicabut dengan alasan saat pemeriksan pertama dia mengantuk selepas pulang dari Swedia dan masih merasa jet lag.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

Pemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan

KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPR dari Gerindra dan NasDem Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi CSR BI
Dua Anggota DPR dari Gerindra dan NasDem Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi CSR BI

KPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini

Diketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

Ian mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.

Baca Selengkapnya
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor Bank Indonesia, KPK Sita Barang Bukti Terkait Korupsi Dana CSR
Geledah Kantor Bank Indonesia, KPK Sita Barang Bukti Terkait Korupsi Dana CSR

KPK memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya