KPK anggap pernyataan Fahri Hamzah hanya kepentingan politik
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melontarkan kritik pedas terhadap KPK. Politikus PKS ini menyatakan kalau KPK lebih baik dibubarkan dengan alasan KPK memiliki kewenangan yang berlebih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap apa yang disampaikan Fahri merupakan bagian dari kepentingan politik.
"Dengan latar belakang jabatan dan kepentingan politik, kami memahami komentar saudara Fahri terhadap statement-statement tersebut," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (19/8).
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
Indriyanto menegaskan, KPK tidak mau ambil pusing menyangkut pernyataan Fahri. Dia menegaskan pihaknya sudah membuktikan kepada publik kalau KPK menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan.
"Bagi kami, tugas-tugas dan menjalankan wewenang KPK sudah membuktikan profesionalitas sebagai penegak hukum dengan membangun kepercayaan publik dalam mencegah menindak perbuatan koruptif," ungkapnya.
Indriyanto mencontohkan bukti-bukti kalau KPK sudah berjalan sesuai fungsinya. Di antaranya, menangkap tangan para pejabat negara termasuk kader partai yang korup.
"Antara lain OTT (operasi tangkap tangan) terhadap pejabat negara juga perilaku-perilaku tercela dan menyimpang dari lembaga termasuk parpol yang menjabat kekuasaan publik seperti DPR maupun Kementerian atau kelembagaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Fahri juga juga menuding selama 10 sampai 12 tahun lembaga superbody ini hanya melakukan pencitraan. Wasekjen PKS itu menilai sebagai lembaga pemberantas korupsi, sejauh ini KPK belum mampu mengungkap kasus-kasus yang melibatkan mafia besar.
"Apa yang hilang sekarang? Mana mafia minyak, mana mafia gas, mana mafia tanah, mana mafia pajak, mana mafia daging? Enggak ada, omong kosong. Semua itu kan dicitrakan saja itu," kata Fahri di gedung DPR, Selasa (18/8).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaFitroh merupakan seorang jaksa dan mantan Direktur Penuntutan KPK, yang setelah 11 tahun bertugas di lembaga antirasuah kini ditarik kembali ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaFirli meyakini KPK memiliki kemampuan terhadap hal yang diragukan publik.
Baca SelengkapnyaCak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaProses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaFebri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.
Baca Selengkapnya