KPK anggap Polri beri janji palsu soal penahanan Bambang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merasa Polri berdusta karena memilih menahan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Sebab menurut mereka, hal itu bertolak belakang dengan janji Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti, yang menyatakan akan membebaskan Bambang.
"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan kabar Jumat siang. Wakapolri menyatakan Pak Bambang akan tidak ditahan. Informasi ini beda dengan keputusan," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Namun, Johan menyatakan meski mereka kecewa tetap berusaha terus menjaga ritme kerja di KPK. Dia menyatakan usaha buat mengupayakan pembebasan Bambang sudah dilakukan.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa makna serah terima jabatan Wakapolda Banten? 'Serah terima jabatan ini mengandung makna yang sangat strategis.Hal itu sebagai upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi harapan masyarakat yang semakin kompleks.
"Kami juga terus konsolidasi, karena penangkapan Pak BW cukup mengagetkan bagi kami. Sementara kita bagi tugas. Itu kewenangan Polri, tapi paling tidak ada upaya dari KPK," ujar Johan.
Johan juga mengatakan sejumlah pimpinan KPK telah berangkat menuju Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada BW. Selain itu para pimpinan itu juga menjadikan dirinya jaminan agar pihak Polri tak menahan BW. Mereka yang bersedia menjadi jaminan menurut Johan juga berasal dari orang-orang di luar KPK seperti Deny Indrayana.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah bergulirnya kasus ini, publik mengungkit janji Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaHal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini terkait kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1)
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap.
Baca SelengkapnyaTidak lama pernyataan itu diungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaHasto sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah diyakini terlibat dalam kasus suap melibatkan buronan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaPDIP mengaku, menghormati setiap proses hukum yang berjalan.
Baca Selengkapnya