KPK: Anggota DPRD Malang terima gratifikasi Rp 5,8 miliar dana kelola sampah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, anggota DPRD Malang diduga menerima gratifikasi senilai Rp 5,8 miliar. Hal itu terkait dugaan penerimaan dana pengelolaan sampah.
"Diduga para anggota DPRD menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
"Dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap anggota DPRD Malang ini, salah satu yang didalami penyidik adalah dugaan penerimaan terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang," lanjut dia.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
KPK pun mengingatkan agar para tersangka bersikap kooperatif dalam proses hukum tersebut. Mereka diminta mengembalikan uang yang permah diterima.
"Hal itu akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan tuntutan dan hukuman nanti di persidangan. Sebagai informasi, sebagian dari 19 anggota DPRD sebelumnya telah mengakui perbuatan dan mengembalikan uang pada KPK," Febri menandaskan.
Sebanyak 41 kursi di gedung DPRD Kota Malang kosong ditinggal pemiliknya. Mereka beralih mengisi kursi pesakitan lantaran ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan 2015 Kota Malang.
Praktis dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, kini hanya tersisa 4 anggota dewan saja. Penghuni kursi tersisa itu adalah Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDI-P), Abdulrahman (PKB), Tutuk Haryani (PDI-P).
Dugaan suap ini mencuat saat KPK menggeledah Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Malang pada Agustus 2017 silam. Komisi antirasuah menemukan keterkaitan eksekutif dan legislatif untuk memuluskan anggaran proyek.
Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Arif Wicaksono jadi yang pertama ditahan pada November 2017. Arief beberapa bulan lalu sudah divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya.
Berikutnya, 18 anggota dewan ditahan pada Maret 2018. Mereka berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Mereka adalah Abdul Hakim (PDI-P), Tri Yudiani (PDI-P), Suprapto (PDI-P), Sulik Lestyowati (Demokrat), Imam Fauzi (PKB).
Bambang Sumarto (Golkar), Sugiarti (Golkar), Heri Pudji Utami (PPP), Abd Rochman (PKB), Syaiful Rusdi (PAN), Ya’qud Ananda Gudban (Hanura), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Salamet (Gerindra, Wiwik Hendri Astuti, Sukarno (Golkar), Hery Subiantoro, Zainuddin AS.
Gelombang berikutnya, 22 anggota DPRD Kota Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin, 3 September ini. Mereka adalah, Syamsul Fajrih (PPP), Sugiarto (PKS), Hadi Santoso (PDI-P), Indra Tjahyono (Demokrat), Harun Prasojo (PAN), M Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Asia Iriani (PPP).
Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDI-P), Choirul Amri (PKS), Teguh Mulyono (PDI-P), Mulyanto (PKB), Arief Hermanto (PDI-P), Choeroel Anwar (Golkar), Suparno (Gerindra) Afdhal Fauza (Hanura), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji (Gerindra), Diana Yanti (PDI-P) dan Imam Gozali (Hanura).Kasus suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang ini juga menyeret Moch Anton, Wali Kota Malang periode 2013 – 2018 dan divonis 2 tahun penjara. Mantan Kepala Dinas PUPR Djarot Edi S divonis 2 tahun 8 bulan. Seluruh putusan itu dari Pengadilan Tipikor Surabaya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca Selengkapnya