Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Bahas Kajian Tata Kelola Impor Bersama Mendag dan Mentan

KPK Bahas Kajian Tata Kelola Impor Bersama Mendag dan Mentan Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pertemuan ini sebagai rapat pendahuluan (kick off meeting) terkait kajian yang akan dilakukan KPK di tahun 2021.

"Yaitu kajian tata kelola impor komoditas hortikultura dan kajian tata kelola buffer stock dalam penyediaan pangan: studi kasus Bulog," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya, Kamis (22/4).

Ipi mengatakan, nantinya KPK akan meminta penjelasan, data, dan informasi yang dibutuhkan untuk memulai kajian tersebut. Menurut Ipi, kedua kementerian ini memiliki kewenangan terkait importasi dan pengelolaan pangan di Indonesia.

Rencananya dalam pertemuan nanti akan dihadiri Ketua KPK, Firli Bahuri, didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan beserta jajaran pada Direktorat Monitoring.

Sementara dari Kementerian Perdagangan akan dihadiri langsung oleh Mendag Muhammad Lutfi didampingi Irjen Didit Nurdiatmoko dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi. Dari Kementan hadir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono, dan Kepala Badan Karantina Ali Jamil.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan KPK untuk melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di lembaga pemerintahan, dan memberikan saran jika sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi menyebabkan tindak pidana korupsi, yang merupakan pelaksanaan tugas KPK sesuai pasal 6 huruf c dan pasal 9 UU No 19 tahun 2019 tentang KPK bahwa KPK bertugas melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara," kata Ipi.

"Makanya penyidikan KPK lakukan sendiri oleh KPK. Pada saatnya KPK akan jelaskan ke publik," kata mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri ini.

Firli tidak segan mengajukan kasus ini ke peradilan. Menurutnya, setiap kasus dengan bukti yang cukup akan diproses hukum.

"Setiap orang yang dengan bukti yang cukup, pasti kita lakukan penindakan sesuai hukum dan kita ajukan ke peradilan, tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota

Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras

KPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Acak-Acak Kantor Kemendag Usut Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung Acak-Acak Kantor Kemendag Usut Kasus Korupsi Impor Gula

Penggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri

PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.

Baca Selengkapnya
Sudah Diizinkan Pengadilan, Polisi Surati Pimpinan KPK Minta Dokumen Terkait Kasus Pemerasan
Sudah Diizinkan Pengadilan, Polisi Surati Pimpinan KPK Minta Dokumen Terkait Kasus Pemerasan

Karena dokumen tersebut masuk dalam materi penyidikan sehingga belum bisa diungkap ke publik.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih

Kejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

Baca Selengkapnya