KPK bakal lelang barang hasil gratifikasi di Riau
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang gratifikasi pada Peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional (HAKI) yang akan digelar pada 8-10 Desember 2016 di Kota Pekanbaru.
"Yang menjadi 'surprise'nya nantinya yakni lelang gratifikasi, silakan jika ingin melelang akan dibuka satu stan gratifikasi di Festival HAKI," kata Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Pelayanan Masyarakat KPK RI Anto Ikayadi di Pekanbaru, Kamis (17/11).
Barang gratifikasi yang berstatus milik negara ini, kata dia, akan dilelang untuk umum. Namun terkait barang-barang apa saja yang akan ditampilkan Anto tidak mengetahui detailnya karena akan disediakan oleh pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
-
Apa yang akan dilelang? Prasasti batu tertua yang di dalamnya terdapat Sepuluh Perintah dalam agama Yahudi dan Kristen akan dilelang, setelah pertama kali ditemukan seratus tahun lalu.
-
Mengapa lelang barang rampasan KPK dilaksanakan? Lelang barang rampasan oleh KPK merupakan proses penjualan aset yang disita akibat tindak pidana korupsi.
-
Apa tujuan utama lelang barang rampasan KPK? Tujuan dari lelang ini adalah untuk memulihkan kerugian yang dialami negara dan menjadi salah satu sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
-
Apa yang dijual di lelang selain iklan? Selain iklan tulisan Steve Jobs, komputer Apple-1 yang masih berfungsi dan bertanda tangan pendiri Apple yang lain, Steve Wozniak, terjual juga dengan harga USD223,520 atau sekitar Rp3,4 miliar.
-
Kapan harta karun akan dilelang? Harta karun ini akan dilelang pada akhir April mendatang.
-
Karya seni apa yang dilelang? 'Comedian', karya seni konseptual yang menampilkan pisang yang direkatkan dengan lakban di dinding, akan dilelang kembali.
Pada penyelenggaraan HAKI, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk tidak menggunakan anggaran daerah. Namun lebih kepada mengajak kontribusi pihak swasta, organisasi, dan masyarakat untuk turun tangan dalam penyelenggaraan tersebut.
"Sebagaimana kesepakatan dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Kalau dari pihak Pemprov sendiri berkomitmen tidak akan menggalang dana, namun lebih kepada meminta konstribusi pemda, peserta yang diundang dari seluruh provinsi, pihak swasta, pelaku usaha, komunitas maupun masyarakat untuk ikut serta meramaikan penyelenggaraan HAKI," ujar Anto dilansir Antara.
Disinggung mengenai munculnya tindakan gratifikasi ketika tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau, Anto mengatakan keterlibatan pihak swasta tidak dikategorikan dalam tindakan gratifikasi namun lebih tepatnya kepada konstribusi dalam kegiatan tersebut.
"Di stan gratifikasi dari KPK akan dijelaskan secara rinci, yang ingin tahu detailnya mengenai gratifikasi, silakan berkunjung," kata dia.
Dalam Festival HAKI, Presiden RI Joko Widodo akan turut hadir meresmikan Tugu Anti Korupsi beserta Taman Tunjuk Ajar Integritas, berbagai rangkaian acara juga dihelat mulai dari Festival Budaya dari 34 provinsi, festival dunia pendidikan, stan UMKM dan masyarakat serta komunitas yang ikut meriahkan acara ini.
Adapun tema penyelenggaraan HAKI 2016 yakni Bersih Hati Tegas Integritas Kerja Profesional untuk Indonesia Tangguh.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lelang akan dilakukan hari Rabu, 5 Juni 2024 secara online.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaLelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaMenteri tersebut menerima sejumlah barang yang diduga bentuk gratifikasi. Barang-barang tersebut lantas dilaporkan ke KPK.
Baca SelengkapnyaKemenkeu menyebut ada salah satu perusahaan yang melakukan transaksi jual dan beli lelang ilegal.
Baca Selengkapnya