KPK bakal pelajari tudingan-tudingan Yulianis
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan Yulianis mantan anak buah dari mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke rapat dengar pendapat umum di DPR. Dalam keterangannya Yulianis sempat mengungkapkan beberapa hal terkait kasus yang menimpa Nazaruddin yang diduga ada kaitannya dengan para pimpinan KPK terdahulu.
Mendengar hal itu Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyatakan akan mempelajari dengan baik terkait pencatutan nama mantan petinggi KPK itu. "Jadi kalau pernyataan Yulianis itu akan kami pelajari dengan seksama dan apabila memang ditujukan kepada komisioner sebelumnya tentang terlibat dalam suatu suatu kasus," kata Laode, di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Menurut Laode, nantinya KPK akan memberikan penjelasan secara gamblang usai melakukan pemeriksaan terkait pernyataan dari Yulianis itu. Karena pemberian klarifikasi setelah penyelidikan merupakan salah satu kewajiban bagi KPK.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"KPK tidak akan tutup mata dalam beri klarifikasi setelah memeriksa secara seksama itu adalah kewajiban KPK," ungkapnya.
Selain itu, kata Laode, beberapa pernyataan dari Yulianis di kesaksiannya untuk kasus Nazaruddin sudah pernah ditindak lanjuti. "Saya pikir banyak sekali keterangan yang dari Yulianis ditindak lanjuti oleh KPK. Tetapi misalnya ada aliran A ke B setelah pernyataan tidak ada yang mendukung. Itu tidak bisa ditindak lanjuti tetapi apakah pernyataan-pernyataan itu ditindak lanjuti KPK untuk kasus yang sudah inkracht," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Yulianis mengatakan bahwa mantan pimpinan KPK, Adnan Pandu Pradja menerima uang dari Nazaruddin sebesar Rp 1 Miliar. Selain itu, Yulianis juga mengatakan bahwa mantan pimpinan KPK, Abraham Samad juga melakukan perlakukan khusus kepada Edhi Baskoro alias Ibas yang notabene anak dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga dicatut namanya di persidangan kasus Hambalang.
"Dia (Ibas) disebut di pengadilan, oleh saya disebut, oleh pak Anas dan belakangan juga oleh pak Nazar disebut juga nama Ibas," tuturnya di lokasi.
Yulianis juga sempat mempertanyakan kepada KPK, mengapa putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak dipanggil. Namun, kata Yulianis, KPK memberikan jawaban pemanggilan tidak bisa karena pertemanan.
"Tetapi komisioner waktu itu Pak Abraham dan Bambang Widjayanto menolak dengan jawaban kalau yang dipanggil itu (Ibas) adalah teman," ungkap Yulianis. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya