KPK bakal seret BCA dalam kasus Hadi Poernomo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sampai saat ini terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pengurusan keberatan pajak Bank Central Asia pada 1999. Dimana dalam kasus ini melibatkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, pihaknya siap menjerat petinggi BCA dalam perkara itu jika memang terbukti.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Iya pasti, pasti (petinggi BCA)," kata Abraham kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4).
Abraham menambahkan, penetapan tersangka dari pihak BCA bisa dilakukan asalkan memang ada dua alat bukti cukup buat menjerat mereka. Tetapi, dia yakin akan mudah menelusuri hal itu karena bukti-bukti sudah di tangan.
"Petinggi BCA pasti akan dipanggil dalam waktu dekat. Kan dipanggil dulu baru kemudian diputuskan (status hukumnya). (Alat bukti itu) di pihak swasta," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaKomisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaAgus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya