Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bakal telusuri peran James Riady terkait pembahasan izin proyek Meikarta

KPK bakal telusuri peran James Riady terkait pembahasan izin proyek Meikarta james riady. ©youtube.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil CEO Lippo Group James Riady sebagai saksi kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK bakal menelusuri peran James Riady dalam pembahasan perizinan proyek Meikarta.

"Nanti perlu dikonfirmasi dalam proses pemeriksaan saksi tentang keterkaitan yang bersangkutan dalam perkara ini. Kami akan konfirmasi salah satunya apakah ada atau tidak pertemuan atau pembicaraan dengan pihak lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (19/10).

Selain James, penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi lainnya dari pihak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan pihak Lippo Group. KPK menduga ada pertemuan-pertemuan yang dilakukan pihak-pihak tersebut untuk membahas proyek Meikarta.

"Tentu kami perlu mendalami keterangan yang bersangkutan (James Riady) atau pengetahuan para saksi terkait dengan perkara ini. Misalnya terkait dengan pertemuan yang kami duga pernah dilakukan oleh saksi dari pihak Lippo dengan Bupati atau pihak yang terkait dengan perkara ini untuk membahas sejumlah hal terkait proyek ini," ujar Febri.

Seperti diketahui, tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah James Riady, Kamis 18 Oktober 2018. KPK menduga ada bukti suap proyek Meikarta di rumah James.

Proyek Meikarta adalah proyek milik perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi Diperiksa KPK Senin Besok
Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi Diperiksa KPK Senin Besok

KPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.

Baca Selengkapnya
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai

KPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini

Diketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya