KPK bakal ubah SOP, geledah DPR tak pakai Brimob bersenjata
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengevaluasi standar operasional (SOP) penyidik KPK pascapenggeledahan di DPR terkait kasus operasi tangkap tangan anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putanti. Sebab dalam penggeledahan itu, penyidik sempat adu mulut dengan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang keberatan dengan pengawalan Brimob bersenjata lengkap.
Namun demikian, KPK dipastikan tidak akan mengganti SOP ketika mengadakan penggeledahan di tenpat lain. "Sepanjang itu karena di lapangan situasi berbeda. Kalau di DPR bisa (ganti SOP). Tapi pernah lihat waktu (geledah) ditabrak orang, nanti kita evaluasi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo ketika mendatangi DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).
Tak mau KPK dipersalahkan dalam penggeledahan di DPR itu, Agus menegaskan para penyidik KPK tidak melanggar aturan. "Dari sisi aturan intenal KPK, enggak ada yang kami langgar," tukas dia.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
Menurut dia, setiap penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK sudah diatur UU dan aturan internal KPK. "Lalu kalau KPK, (dalam) penggeledahan itu selalu itu perintah uu, ada polisi sudah lakukan berkali-kali, kita lihatlah," tandas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ngamuk. Ia marah-marah kepada para penyidik KPK yang tengah melakukan penggeledahan di lantai 6 Gedung Nusantara I, tepatnya di ruang kerja anggota DPR Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu yang terjerat kasus dugaan suap terkait pembahasan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PERA) tahun 2016.
Rupanya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini naik pitam melihat penyidik KPK membawa serta beberapa anggota Brimob lengkap dengan senjata api laras panjang.
"Jangan geledah bawa-bawa senjata," semprot Fahri kepada penyidik KPK saat mendatangi ruang penggeledahan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/1).
Saking marahnya, Fahri berani bertanggung jawab atas larangannya itu kepada Kapolri langsung. "Tidak boleh bawa senjata ke sini (DPR). Nanti saya bilang Kapolri, saya yang tanggung jawab," ujarnya membentak. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaTerkait rumor komisioner lain diduga terindikasi melanggar tentunya tidak tinggal diam.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaSebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca Selengkapnya