KPK bakal usut kasus Setnov pakai operasi senyap meski tanpa aduan
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Zulkarnain menjelaskan bahwa lembaga antirasuahnya bisa mengusut kasus pencatutan nama Presiden Jokowi meski tanpa aduan. Melalui operasi diam-diam itu KPK bisa kaji lebih mendalam kebenaran kasus Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) memalak 20 persen saham perseroan dan meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, Papua pada PT Freeport Indonesia (PTFI).
"KPK akan menelusuri kasus itu. Terkait hal itu bisa ada laporan tanpa laporan sesuai Pasal 106 KUHP. Melalui proses yang silent. Dari informasi berbagai sumber, kita telaah dulu, kita kumpulkan, dan hasil analisa bagaimana," kata Zulkarnain setelah acara makan malam dalam acara Gathering Jurnalis Antikorupsi 2015 di Ciawi, Bogor, Jumat (20/11).
Zulkarnain mengatakan bahwa proses penyidikan nanti, tentu dirahasiakan sampai KPK berhasil mengungkap. "Sebab pendalamannya itu tentu gak terbuka," bebernya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Selain itu menurutnya, KPK harus menganalisa sejak dini dan memastikan telah menerima barang bukti dasar. Sebab KPK tak bisa sembarangan melangkahi aturan main di ranah hukum.
"Kita dengar, aturannya bagaimana, etika maupun hukum. Dia domainnya. Ada hal yang tidak benar, secara hukum bagaimana, kalau ketentuan etika bagaimana," tandasnya.
Sebelumnya, Staff Ahli Menteri ESDM Sudirman Said, Said Didu datang ke KPK namun ia membantah kedatangannya ke KPK untuk memberikan rekaman suara percakapan Setnov yang diduga dengan Mohammad Riza Chalid dan Dirut Freeport Maroef Sjamsoeddin. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaKY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca Selengkapnya