KPK bakal verifikasi kekayaan bacaleg DPD dari Papua senilai Rp 20 T
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon anggota DPD asal Papua Wilhelmus Rollo. Wilhelmus tercatat memiliki harta Rp 20 triliun lebih.
Dalam laman LHKPN yang diakses melalui situs www.kpk.go.id total harta yang dilaporkan oleh Wilhelmus nilainya mencapai Rp 20.005.765.593.909.
"Kami menerima laporan kekayaan calon anggota DPD sesuai aturan. Ada salah satu calon yang sampaikan kekayaannya senilai tersebut yang berasal dari nilai sebidang tanah di Jayapura," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/8).
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Bengkaknya harta kekayaan Wilhelmus lantaran dirinya mengklaim sebidang tanah yang dia miliki di Papua mengandung mineral dan emas yang belum ditambang.
Febri mengatakan, pihaknya akan mengusut kebenaran harta tersebut pasca Wilhelmus tetpilih menjadi senator. "KPK akan memverifikasi setelah yang bersangkutan terpilih," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaBelum banyak yang tahu sosok Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Termasuk harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam OTT,
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah harta kekayaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan terlibat kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSelain soal aliran uang, KPK mendalami soal pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas.
Baca Selengkapnya