KPK bandingkan harta capres-cawapres dengan laporan masyarakat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada perbedaan dalam proses klarifikasi harta para calon presiden dan calon wakil presiden tahun ini. Lembaga penegak hukum itu mengatakan, mereka tidak hanya mengumpulkan data sepihak para kandidat, tapi juga membandingkan dengan data diperoleh dari masyarakat.
Hal itu dipaparkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers malam ini. Dia mengakui ada perbedaan proses klarifikasi harta capres-cawapres pada Rabu dan Kamis pekan ini. Sebab sebelumnya, justru mereka mendatangi para kandidat dan mengumpulkan data aset secara tertutup.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
"Tahun ini beda karena KPK membuka ruang kepada publik untuk berpartisipasi terkait harta calon presiden dan wakilnya. Tidak sekedar klarifikasi tapi juga ada informasi dari publik," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/6).
Johan mengatakan, hasil klarifikasi harta para pasangan capres-cawapres bakal diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum dan diumumkan pada 1 Juli mendatang. Dia menyatakan, pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla, menyatakan siap hadir secara langsung tanpa diwakilkan.
"Apabila dalam temuan klarifikasi ada hal berbeda akan disampaikan ke KPU," ujar Johan.
Sebelumnya, KPK meminta masyarakat untuk aktif memberikan laporan mengenai harta kekayaan pasangan capres dan cawapres tersebut. Sebab, KPK mulai gencar melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari dua pasangan capres-cawapres.
"Saat ini KPK sedang melakukan telaah terhadap LHKPN capres dan cawapres, KPK imbau masyarakat untuk bisa menyampaikan hal berkaitan dengan harta kekayaan capres dan cawapres," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP , Jakarta, Senin (2/6).
Imbauan ini diberikan untuk menelusuri secara lengkap harta kekayaan capres dan cawapres. Kata Johan, laporan dari masyarakat itu nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka kepada KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca Selengkapnya