Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bantah jemput OC Kaligis tanpa surat penahanan

KPK bantah jemput OC Kaligis tanpa surat penahanan OC Kaligis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyatakan proses penahanan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sudah sesuai prosedur. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tudingan kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol, bahwa lembaga antirasuah itu bersikap sewenang-wenang.

Priharsa mengatakan penyidik KPK telah mengantongi surat penahanan saat melakukan penjemputan terhadap OC Kaligis di sebuah hotel bilangan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Selasa (14/7).

"Saat penjemputan tidak benar kalau tidak menunjukkan surat, padahal sudah ditunjukkan sebelum penahan," kata Priharsa di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pada Kamis (23/7).

Soal pihak kuasa hukum dan keluarga belum diizinkan menjenguk Kaligis, itu lantaran tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu masih dalam proses adaptasi dan masa pengenalan lingkungan (Mapeling) rumah tahanan.

"Nggak boleh, kan sedang Mapeling itu," kata dia.

Selain Mapeling, kata dia, hal lain yang membuat izin jenguk dari ayah artis Velove Vexia itu belum terwujud, lantaran pihak Rutan Guntur, tempat OC Kaligis ditahan, belum memiliki daftar izin berkunjung yang diperoleh dari penyidik.

Priharsa mengungkapkan pihak OC Kaligis sebelumnya tidak memberikan kepastian kuasa hukum yang akan membela lelaki berusia 73 tahun itu. "Nggak ada kepastian pengacaranya siapa, dalam pemeriksaan awal ada 2 kuasa hukum salah satunya Afrian Bondjol," tambahnya.

Seperti diketahui, pada Selasa, 14 Juli 2015, penyidik KPK menjemput dan memeriksa OC Kaligis. Penyidik pun menetapkan pengacara senior itu menjadi tersangka. Diperiksa selama sekitar lima jam, OC Kaligis akhirnya resmi ditahan. Dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi
Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi

Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri

Firli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro

Baca Selengkapnya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan

Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan kepada SYL
Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan kepada SYL

Ali tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri

Rincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya