KPK Bantah Keluarkan Surat Perintah Penyidikan Terhadap Erick Thohir
Merdeka.com - Beredar sebuah surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Sprindik KPK) tertanggal 02 Desember 2020. Dalam sprindik tersebut dimuat tanda tangan dari Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
Sprindik dikeluarkan untuk melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menanggapi sprindik yang beredar tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihak lembaga antirasuah tak pernah mengeluarkan sprindik tersebut.
-
Apa yang dilakukan Erick Thohir? Melalui akun Instagramnya, Erick Thohir membagikan video sorotan pertandingan antara Timnas Indonesia dan Bahrain serta reaksinya saat menonton bersama. Dia juga menambahkan caption dan pesan dalam unggahan tersebut. 'Terima kasih kepada semua pemain yang telah berjuang maksimal. Semoga kita bisa mendapatkan poin penuh di pertandingan selanjutnya,' tulis Erick.
-
Apa yang dilakukan Erick Thohir untuk Timnas Indonesia? 'Tadi sore banyak teman wartawan menanyakan kabar Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Ini saya sudah makan malam bareng dan salaman,' tulis Erick Thohir dalam akun Instagram miliknya pada Jumat malam seperti yang dikutip dari kalan bola.com.
-
Kenapa Erick Thohir cek kondisi GBK? Ketua Umum PSSI, Erick Thohir melakukan pengecekan kondisi Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada hari ini, 7 September, dalam rangka mempersiapkan laga penting melawan tim nasional Australia.
-
Apa yang diunggah Erick Thohir? Foto-foto pernikahan Erick Thohir dan Elizabeth diunggah dalam sebuah video di akun Tiktok @erick.thohir.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Itu bukan surat KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
©2020 Merdeka.comSebelumnya, KPK mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK. Apalagi oknum tersebut meminta untuk menyetorkan sejumlah uang melalui rekening.
"Khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK, baik melalui telepon maupun WhatsApp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).
Ali mengatakan, Direktur Penyelidikan KPK dalam bekerja selalu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan lembaga antirasuah.
"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," kata Ali.
Tak hanya itu, Ali juga mengimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau seolah-olah menjadi cabang KPK.
Bagi masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan perihal KPK palsu tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id
"Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK," kata Ali.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaporan yang dilakukan tersebut adalah salah satu bagian dari 'bersih-bersih BUMN'. Tujuannya agar BUMN semakin bersih dari tindakan korupsi.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaKPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaPihak ASDP melayangkan gugatan pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaErick mengaku, telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHal itu menyusul kabar Erick yang semakin santer digadang-gadang bakal menjadi Cawapres.
Baca Selengkapnya"Betul SPDP diterima Kejati DKI Jakarta," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca SelengkapnyaRamadhan belum bisa membenarkan apakah tujuan dari Erick membuat SKCK terkait kepentingannya untuk kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSurat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya