Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bantah pernah beri Rp 500 juta ke saksi kasus Akil Mochtar

KPK bantah pernah beri Rp 500 juta ke saksi kasus Akil Mochtar Safe house KPK. ©2017 merdeka.com/rizky andwika

Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah jika pihaknya pernah memberikan Rp 500 juta kepada saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa. Febri mengatakan, pihaknya hanya memberikan uang sebesar Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pergantian biaya hidup selama Niko menjadi saksi.

"Pergantian biaya hidup pernah dilakukan kepada saksi yang dilindungi itu nilainya Rp 1 juta 200 ribu, sesuai dengan UMR setempat. Jadi kalau ada yang bilang Rp 500 juta mungkin itu khayalan atau apa tapi yang pasti kami tidak pernah memberikan dengan nilai tersebut," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Sebelumnya diketahui, Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua safe house milik KPK di kawasan Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pansus datang dengan didampingi oleh saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.

Niko merupakan sosok yang menyebut safe house KPK merupakan rumah sekap. Dalam pengakuannya, saat sedang diperiksa sebagai saksi, dirinya diintimidasi oleh penyidik KPK salah satunya merupakan Novel Baswedan.

Saat di safe house itu, Niko mengaku diarahkan oleh para penyidik KPK sehingga saat persidangan sesuai dengan keinginan KPK.

Dia bahkan mengaku pernah diberikan uang Rp 500 juta oleh KPK sebagai imbalan karena mau ditempatkan di safe house tersebut. Sekaligus sebagai upah karena mau kesaksiannya diarahkan.

"Rp 500 juta ini berangsur diberikan. KPK tahu transfer ke saya. Sebesar Rp 1,4 juta. Febri (Jubir KPK) bantah pemberian itu," kata Niko di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8).

Menurut Niko, kejadian ini terjadi pada tahun 2013 atau saat kasus Akil Mochtar bergulir. Dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban, KPK punya kewajiban untuk penggantian biaya hidup. Terlebih, saat itu, Niko tidak bekerja dan tidak punya penghasilan untuk keluarga.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Firli soal Isu Terima 1 Miliar Dolar Terkait Dugaan Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo: Bawanya Bagaimana
Firli soal Isu Terima 1 Miliar Dolar Terkait Dugaan Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo: Bawanya Bagaimana

Firli menyebut tidak pernah bertemu dengan seseorang dan memberikan uang dengan nilai yang fantastis.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Ketua KPK Firli Punya Lima Rumah: Cuma Satu yang Benar
Kuasa Hukum Bantah Ketua KPK Firli Punya Lima Rumah: Cuma Satu yang Benar

Kuasa hukum menyebut rencana penggeledahan empat rumah tetangga kliennya itu salah alamat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M Kami Tak Peduli
VIDEO: Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M Kami Tak Peduli

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.

Baca Selengkapnya
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Akui Dapat Honor Rp800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL
Febri Diansyah Akui Dapat Honor Rp800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL

Febri mendapat honor ratusan jutaan ketika jadi kuasa hukum SYL

Baca Selengkapnya
Buka-Bukaan Firli soal Tudingan Syahrul Yasin Limpo Serahkan Uang via Ajudan di Lapangan Bulu Tangkis
Buka-Bukaan Firli soal Tudingan Syahrul Yasin Limpo Serahkan Uang via Ajudan di Lapangan Bulu Tangkis

Keberadaan rumah Kartanegara 46 menjadi sorotan saat penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah rumah tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa
Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa

Dugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
Keterangan Resmi Firli Bahuri Setelah Kabur Hindari Wartawan Seusai Diperiksa Polisi
Keterangan Resmi Firli Bahuri Setelah Kabur Hindari Wartawan Seusai Diperiksa Polisi

Keterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi
Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi

Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya