KPK bantah pilah pilih kasus Muhammad Nazaruddin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah pernyataan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin di PT Permai Group, Yulianis soal banyak kasus mangkrak di KPK khususnya yang melibatkan perusahaan itu. Pernyataan tersebut diungkap Yulianis saat menghadiri rapat dengar umum pendapat dengan panitia khusus hak angket KPK.
Kepala bagian informasi dan publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pihaknya masih terus menangani segala tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. "Penanganan perkara belum selesai ada penyidik juga mengumpulkan informasi informasi," kata Priharsa di gedung KPK, Selasa (25/7).
Dia melanjutkan tidak menutup kemungkinan dalam penyelidikan dan penyidikan tersebut ada pengembangan baru dalam kasus yang menyeret Nazaruddin. "Dan itu tidak menutup kemungkinan," pungkasnya.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Sebelumnya, Senin (24/7) dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus hak angket KPK, Yulianis mengatakan Nazar cukup lihai dalam mendapatkan sebuah proyek. Bukan tanpa adanya kongkalikong, Yulianis kembali menambahkan, guna agar perusahaannya mendapat proyek Nazaruddin kerap kali menekan sejumlah partai politik.
Total dari 162 kasus yang ia ketahui, baru ada 29 kasus yang ditangani aparat penegak hukum.
"Penanganan kasus di Kejaksaan Agung ada 9 kasus, kepolisian 15 kasus, di KPK ada 5 kasus. Dari total kasus itu, 29 kasus dari total proyeknya 162 kasus. Jadi baru 18 persen yang diperiksa oleh penegak hukum," beber Yulianis.
"Di KPK sendiri 5 kasus, tapi pengembangannya ke yang lainnya tapi dari itu Pak Nazar hanya menjadi terpidana di proyek wisma atlet saja. Yang lain tidak kena," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaApakah kedepannya akan memperkuat kerjasama untuk pemeriksaan dan lain-lainnya?
Baca SelengkapnyaNurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaReaksi Tajam Mahfud Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka, Tegaskan KPK Harus Berjalan!
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya