Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bantah temukan uang di toilet rumah Nurhadi

KPK bantah temukan uang di toilet rumah Nurhadi nurhadi sekretaris MA. ©2016 google

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen di kediaman sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dokumen ditemukan saat penggeledahan di kediaman Nurhadi di Jumat pekan lalu.

Namun melalui pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati menampik jika penyidik menemukan uang di toilet rumah Nurhadi, sebagaimana diberitakan sejumlah media.

"Kenapa jadi uang yang ditemukan di toilet, hanya beberapa dokumen saja kok," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi oleh merdeka.com, Senin (2/5).

Saat ditanya dokumen apa saja yang ditemukan penyidik saat itu, dia enggan berkomentar. Yang jelas, lanjut Yuyuk, hanya penyidik saja mengetahui hal tersebut.

"Macam-macam dokumen hanya diketahui oleh penyidik," imbuhnya.

Saat disinggung ditemukannya beberapa dokumen di toilet rumah Nurhadi sebagai bentuk merusak atau menghilangkan barang bukti, Yuyuk menegaskan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Lihat perkembangan dulu nanti untuk penerapan pasal 21," tukasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Nurhadi, sekretaris Mahkamah Agung dan menemukan sejumlah uang. Tidak hanya di rumah pribadi, KPK juga temukan uang di ruang kerja Nurhadi di Mahkamah Agung.

Setidaknya ada lima jenis mata uang asing yang ditemukan USD 37.603, SGD 85.800, Yen 170.000, Real 7.501, Euro 1.335 dan Rp 354.300

Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan panitera sekretaris Pengadilan Negeri, Edy Nasution. Edy diduga menerima uang suap dari Doddy Arianto Supeno terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Agus pun enggan berkomentar lebih jauh lagi kemungkinan Nurhadi terlibat dari kasus ini. Dia menegaskan KPK masih mendalami kasus ini, termasuk mencari otak pelaku utama dalam kasus suap menyuap.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transkasi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 juta. Namun Agus menegaskan KPK akan terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.

Hal itu didasari dengan pemberian juncto pasal yang dikenakan terhadap keduanya oleh KPK. Untuk Edy Nasution selaku penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

Sedangkan untuk Doddy Arianto Kusuma selaku pemberi dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang-undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

Atas pengembangan kasus ini KPK pun langsung menggeledah empat lokasi di antaranya kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rumah Nur Hadi sekretaris jenderal mahkamah agung, terakhir di ruang kerja milik Nur Hadi di Mahkamah Agung.

Berdasarkan hasil penggeledahan dari empat lokasi penyidik menyita uang dan beberapa dokumen. Namun terkait asal muasal uang yang ditemukan masih didalami lebih lanjut.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?

Beredar video yang menyebut KPK menggeledah rumah Cak Imin dan menemukan duit Rp2,2 triliun

Baca Selengkapnya
PPATK: Ada Indikasi Penipuan Terkait Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
PPATK: Ada Indikasi Penipuan Terkait Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Menurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.

Baca Selengkapnya
Istri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK
Istri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK

Istri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya
Tawa Syahrul Yasin Limpo soal Cek Bodong Rp2 Triliun
Tawa Syahrul Yasin Limpo soal Cek Bodong Rp2 Triliun

Imran mengaku Syahrul Yasin Limpo sempat menceritakan soal cek yang bernilai fantastis itu.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

Baca Selengkapnya
Segini Jumlah Uang Disita Penyidik KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Segini Jumlah Uang Disita Penyidik KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Sita Ratusan Triliun Rupiah dari Kantor NasDem, Begini Faktanya
KPK Dikabarkan Sita Ratusan Triliun Rupiah dari Kantor NasDem, Begini Faktanya

Benarkah KPK telah menyita uang ratusan triliunan dari kantor NasDem? Berikut faktanya!

Baca Selengkapnya
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu

Kepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.

Baca Selengkapnya
Buka-Bukaan Firli soal Tudingan Syahrul Yasin Limpo Serahkan Uang via Ajudan di Lapangan Bulu Tangkis
Buka-Bukaan Firli soal Tudingan Syahrul Yasin Limpo Serahkan Uang via Ajudan di Lapangan Bulu Tangkis

Keberadaan rumah Kartanegara 46 menjadi sorotan saat penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah rumah tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya