Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bantah tudingan Fredrich terkait paksaan cabut kuasa dan ancaman keluarga

KPK bantah tudingan Fredrich terkait paksaan cabut kuasa dan ancaman keluarga KPK tetapkan Bupati Kebumen tersangka. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Fredrich Yunadi terkait paksaan pihaknya kepada Setya Novanto untuk mencabut kuasa Fredrich sebagai pengacaranya. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pencabutan kuasa yang dialami Fredrich tak ada hubungannya dengan penyidik KPK. Sebab hal itu urusan pribadi antara klien dan pengacara.

"Tentang pencabutan kuasa, saya kira itu hubungan antara pemberi dan penerima kuasa. Jadi itu urusan SN kalau memang ingin memperpanjang atau memutus kuasa untuk pengacara. Siapapun yang ditunjuk itu juga hak tersangka atau terdakwa," katanya melalui pesan singkat, Kamis (8/2).

Selain itu, keluarga Fredrich juga keberatan atas perlakuan KPK yang menurutnya sewenang wenang saat KPK menyambangi kediaman Fredrich. Febri menegaskan, KPK tak pernah melakukan hal hal yang dituding keluarga Fredrich.

Saat itu anak kedua Fredrich, Alexa Yunadi mengkritik sikap KPK melakukan paksaan terhadap ibundanya saat mendatangi rumahnya pada Kamis 1 Februari lalu. Alexa mengatakan, ibunya dipaksa membubuhkan tanda tangan di sebuah dokumen yang mana sang Ibu menolak dan meminta dihadirkan pengacara suaminya.

"Untuk ancaman ke keluarga, kami pastikan itu keliru. KPK tidak punya kepentingan dan memang tidak akan melakukan hal hal seperti itu," terang Febri.

Febri pun menampik alasan itu, baginya kedatangan KPK untuk melakukan pemenuhan hak hak tersangka."Jika yang dimaksud adalah kedatangan KPK ke rumah FY saat pelimpahan diadakan penyidik ke JPU, justru itu dilakukan untuk pemenuhan hak-hak tersangka," sambungnya.

Menurut Febri jika keluarga Fredrich menolak menandatangani berita acara penahanan, KPK tak perlu melakukan pemaksaan. Sebab, solusi hukumnya cukup dengan membuat berita acara penolakan. KPK juga menilai apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur hukum.

"Karena pelimpahan dilakukan dari penyidik ke penuntut umum, dan juga dilanjutkan penanganan oleh penuntut umum maka tentu pihak keluarga perlu mengetahui hal tersebut. KPK merekam seluruh peristiwa tersebut. Jika nanti Hakim memerintahkan, maka dapat kita sampaikan di sidang," tandas mantan aktivis ICW itu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL

Wakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK

Febri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum SYL Usai Dicegah ke Luar Negeri
Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum SYL Usai Dicegah ke Luar Negeri

Awal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.

Baca Selengkapnya
"Safe House" Firli Bahuri Digeledah, Mantan Penyidik KPK Berharap Ada Bukti Ditemukan

Belasan penyidik baru bisa memasuki rumah No 46 di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, itu sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Firli Buka Suara Kabar Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara
VIDEO: Ketua KPK Firli Buka Suara Kabar Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara

Ketua KPK Firli Bahuri tegas membantah bertemu mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara

Baca Selengkapnya