KPK: Barang bukti Rp 500 juta dibawa kabur orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dalam operasi senyap yang dilakukan, tim penindakan tak berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut berhasil dibawa kabur oleh orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap bernama Umar Ritonga.
"UMR (Umar Ritonga) orang kepercayaan Bupati melarikan diri saat akan diamankan tim KPK," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Selain melarikan diri saat akan ditangkap, Umar Ritonga juga sempat menabrak tim penindakan KPK. Saat itu Umar baru saja keluar dari sebuah bank untuk mengambil uang suap tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana aparat keamanan merespon serangan KKB? 'Tindakan tegas aparat gabungan melakukan pengamanan wilayah di Kampung Yigi, merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan dalam rangka kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua,' kata Penkogabwilhan III, Letjen TNI Richard Tampubolon.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Di luar bank, tim menghadang mobil UMR dan memperlihatkan tanda pengenal KPK. UMR melakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu," kata Saut.
Umar sebelumnya mengambil uang sebesar Rp 576 juta yang dititipkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara oleh Effendy Sahputera yang akan diberikan kepada Bupati Pangonal.
Effendy diduga mengeluarkan cek sebesar Rp 576 juta dan menghubungi pegawai BPD Sumut untuk mencairkan cek tersebut. Effendy mengatakan kepada pegawai BPD Sumut bahwa nantinya uang itu akan diambil oleh Umar.
Pada Selasa (17/7/2018) sore Umar mendatangi BPD Sumut dan bertemu orang kepercayaan Effendy berisial AT. AT sebelumnya mencairkan cek senilai Rp 576 juta. Dari uang tersebut, AT mengambil Rp 16 juta untuk dirinya sendiri serta Rp 61 juta ditransfer ke Effendy.
Kemudian, sisanya yakni Rp 500 juta disimpan dalam tas kresek dan dititipkan kepada petugas bank. Sekitar pukul 18.15 WIB dihari yang sama, Umar datang ke bank dan mengambil uang tersebut pada petugas bank.
Pada saat itulah tim penindakan KPK hendak menangkap Umar namun tak berhasil. "Saat itu kondisi hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR (Umar)," kata Saut.
Lataran tak berhasil mengejar Umar yang diduga berpindah-pindah lokasi, tim akhirnya memutuskan untuk mencari pihak lain yang harus segera diamankan. KPK pun mengimbau agar Umar segera menyerahkan diri.
"Terhadap UMR, KPK memberikan peringatan agar UMR segera menyerahkan diri pada KPK. Pihak-pihak yang mengetahui keberadaan UMR dapat menghubungi telpon Kantor KPK (021) 25578300," kata Saut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Selain Bupati Pangonal, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Umar Ritonga selaku pihak swasta dan Effendy Syahputra selaku pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA).
Saut mengatakan, Bupati Pangonal dan Umar Ritonga diduga menerima suap dari Effendy melalui beberapa perantara sebesar Rp 576 juta. Namun uang tersebut masih belum disita oleh tim penindakan KPK.
Tim penindakan hanya menyita bukti transfer. Menurut Saut, bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan Bupati Panganol sekitar Rp 3 milyar.
Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan Cek sebesar Rp 1.5 milyar, namun tidak berhasil dicairkan.
Adapun, uang Rp 576 juta yang diberikan Effendy kepada Pangonal melalui Umar Ritonga bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Labuhanbatu.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Effendy Syahputra disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Bupati Pangonal dan Umar Ritonga disangkakan melanggar Pasal12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang berusaha meloncat mobil tersebut terbawa mobil merah sejauh 500 meter.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaVideo penganiayaan yang dilakukan pria berkaus merah dan bercelana jins hitam terhadap sopir truk Crude Palm Oil (CPO) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan terjadi di Bank Pelat Merah Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya