KPK baru akan tangguhkan penahanan SDA jika sakit parah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memberikan penangguhan penahanan kepada mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA). Sejak 10 April 2015 lalu, tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji itu tetap mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"Sepengetahuan saya kebijakan KPK tidak memberikan penangguhan penahanan (untuk SDA)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, Senin (29/6).
Menurut Indriyanto, KPK baru akan memberikan penangguhan penahanan kepada para tahanan, jika tahanan tersebut menderita sakit, sehingga perlu dilakukan penanganan medis secara khusus dan intensif.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"(Penangguhan penahanan) diberikan dalam kondisi medis yang ditentukan oleh tim medis yang obyektif dan kompeten (perlu dilakukan)," imbuhnya.
Lebih lanjut, Indriyanto menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan untuk memindahkan lokasi penahanan SDA.
"Belum ada rencana pemindahan tersebut," tandasnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz meminta penangguhan penahanan untuk SDA kepada pimpinan KPK, Senin (15/6) lalu. Djan menilai sosok SDA masih dibutuhkan oleh partainya sehingga penahanannya perlu ditangguhkan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca SelengkapnyaPenangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.
Baca SelengkapnyaHakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.
Baca SelengkapnyaPenahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca Selengkapnya