KPK bawa 16 kardus bukti di sidang praperadilan Setya Novanto
Merdeka.com - Sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/9). Sidang ini mengagendakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti tertulis terkait kasus yang membelit Ketua Umum Partai Golkar itu.
Pantauan merdeka.com, pada pukul 10.15 WIB para awak media baru diperkenankan memasuki ruangan sidang. Tak berselang lama, tim biro hukum KPK memasuki ruangan dengan membawa bukti-bukti dalam bentuk dokumen yang dimasukkan dalam kardus. Setelah dihitung, tim biro hukum KPK membawa sekira 16 kardus bukti.
Tak sedikit juga orang yang terperangah melihat kardus-kardus bukti yang dibawa oleh KPK. Para awak media pun lansung sibuk mengambil momen KPK merapihkan kardus-kardus bukti yang mereka bawa.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
Kemudian, sekira pukul 11.02 WIB, hakim praperadilan di persidangan Novanto, Cepi Iskandar memasuki ruangan sidang. Setelah duduk kursinya, Hakim Cepi langsung membuka persidangan.
"Sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan hari Senin 25 September 2017 dibuka," kata Hakim Cepi.
Setelah membuka sidang ia langsung mempersilakan tim kuasa hukum Novanto untuk melengkapi bukti-bukti yang disertakan pada persidangan hari Jumat (22/9) lalu. Nantinya, tim biro hukum KPK juga akan menyampaikan bukti yang mereka bawa pada hakim Cepi.
Seperti diketahui, pada persidangan hari Jumat (22/9) kemarin, KPK telah menyampaikan jawaban atas permohonan dari tim kuasa hukum Novanto. Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Novanto di akhir persidangan juga menyampaikan bukti dokumen yang mereka miliki.
Salah satu di antaranya adalah laporan hasil kinerja KPK tahun 2009-2011. Adanya laporan itu langsung menuai protes dari tim Biro Hukum KPK.
"Dokumen P06 mengenai adanya laporan kinerja KPK tahun 2009-2011. Kami tanyakan kepada pemohon terkait perolehan dokumen tersebut. Tertulis konsep laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kinerja KPK. Apabila ada prosedur resmi yang ditempuh, boleh ditunjukkan mengenai surat permintaan laporan BPK terkait kinerja KPK," kata anggota Biro Hukum KPK, Efi Laila Kholis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
Hal itu langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana. Menurut Ketut, data kinerja KPK itu didapatkan resmi dari BPK.
"Yang mulia, dokumen resmi kami dapatkan secara resmi. Terkait permohonannya yang sudah kami sampaikan pada BPK akan kami sampaikan hari Senin," ungkapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca SelengkapnyaTerlihat pula seseorang menggunakan rompi berwarna krem turut menyaksikan barang-barang tersebut saat dibawa masuk ke dalam mobil.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaPetugas KPK meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu kendaraan.
Baca Selengkapnya