Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK belum ada niatan libatkan interpol untuk tangkap Direktur MTI

KPK belum ada niatan libatkan interpol untuk tangkap Direktur MTI Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Dharmawansyah untuk menyerahkan diri dan kembali ke Tanah Air.

Sejauh ini, lanjut Febri, KPK belum ada niatan atau rencana untuk bekerjasama dengan interpol untuk menangkap Fahmi yang diketahui berada di luar negeri. Fahmi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap proyek satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Kami belum sampai pada kesimpulan itu (kerjasama dengan interpol)," kata Febri kepada awak media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Hingga saat ini, pihaknya masih mengimbau Direktur PT MTI tersebut untuk segera pulang ke Indonesia dan menyerahkan diri dengan sendirinya kepada penyidik KPK.

"Akan lebih baik yang bersangkutan datang dan bekerja sama untuk penegakan hukum. Kalau tidak kooperatif tentu kami sayangkan," lanjutnya.

Dirinya tidak merincikan di negara mana Fahmi berada. Termasuk apakah pihak penyidik sudah bergerak untuk menjemput Fahmi pulang ke Tanah Air atau belum.

"Rincian posisi dan pergerakan kami belum bisa sampaikan tapi dalam tahap awal ini, saya kira KPK masih berada dalam posisi agar saudara FD sebagai tersangka segera kembali ke Indonesia," tegas Febri.

Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) telah menetapkan empat orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait proyek pengadaan satelit monitoring. Di antaranya pegawai swasta yang bekerja di PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Hardy Stefanus dan M Adami Okta. Kemudian Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, Edi Susilo Hadi dan Direktur PT MTI, Fahmi Dharmawansyah yang hingga kini masih dicari penyidik KPK.

Dalam kasus suap pengadaan alat monitoring Bakamla ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Eko Susilo Hadi ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat, Hardy ditahan di rutan Polres Jakarta Timur, dan Muhammad Adami Okta ditahan di rutan KPK di Pomdam Guntur.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya

KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan

Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya