KPK belum beri sanksi direktur dan penyidik yang disebut temui Komisi III
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan internal terkait informasi dari tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam S Haryani. Sebab Miryam menyampaikan adanya tujuh penyidik dan Direktur Penyidikan (Dirdik) di KPK bertemu dengan anggota DPR RI.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan internal sedang berjalan. Bahkan, pihak Dirdik sendiri yang meminta adanya pemeriksaan.
"Waktu itu Dirdik sendiri yang minta diperiksa. Untuk menuntaskan sejumlah hal. Fakta-fakta lain juga sedang dikonfirmasi lebih lanjut. Yang memang sudah ditugaskan untuk menelusuri itu. Jadi kami fokus dulu ke pemeriksaan itu," katanya di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (28/8).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Mengenai adanya tujuh anggota KPK bertemu dengan Komisi III, Febri belum dapat memberikan keterangan. Namun, dia memastikan sudah ada penyidik yang diproses.
"Untuk 7 penyidik nanti saya cek lagi ya, pastinya apakah sudah ada penyidik yang di proses, tapi setahu saya prosesnya masih berjalan," tutupnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai Pansus angket KPK berusaha menutup mata hal tersebut, namun tetap berupaya menekan KPK dalam kasus lainnya seperti e-KTP.
"Kalau kami dari ICW, pimpinan KPK harusnya segera menonaktifkan Direktur Penyidikan KPK. Setelah KPK menonaktifkan, KPK segera melakukan dua pemeriksaan, etik dan pidana," katanya, Minggu (27/8).
Hal tersebut, lanjut Donal, penting agar jangan sampai ada duri dalam daging di KPK. Dia menambahkan, sejauh ini KPK sudah cukup terbuka terkait tujuh penyidik dan satu direktur yang disebut Miryam bertemu dengan anggota DPR RI. Hal tersebut terlihat dari persidangan kasus Miryam.
"Kalau KPK mau menyembunyikan penyidiknya yang bermasalah pasti mereka tidak akan membuka di persidangan. Ini artinya ada kemauan mencari tahu siapa saja orang-orang yang disebut Miryam. Jadi, menurut saya, tidak ada toleransi bagi penyidik, dan seorang direktur yang memiliki dua loyalitas dan bertemu dengan orang-orang dengan perkara," jelasnya.
Untuk diketahui, informasi pertemuan Dirdik KPK dengan anggota Komisi III DPR RI ini muncul dalam rekaman video pemeriksaan Miryam yang diputar jaksa di persidangan.
Dalam video tersebut, Miryam menyampaikan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, bahwa ia mendapat informasi dari rekannya sesama anggota dewan, ada pertemuan antara tujuh orang yang disebut penyidik, termasuk direktur penyidikan KPK itu dengan anggota Komisi Hukum. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca Selengkapnya