Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK belum berpikir untuk judicial review bila UU jadi direvisi

KPK belum berpikir untuk judicial review bila UU jadi direvisi Saut Situmorang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang tidak ambil pusing menghadapi pembahasan revisi undang-undang KPK. Meski dia tegaskan untuk menolak adanya revisi tersebut.

"Kita itu pelaksana UU bukan pembuat UU oleh sebab itu pencegahan dan pemberantasan korupsi harus tetap jalan dengan kecepatan tertentu," kata Saut kepada merdeka.com, Jumat (19/2).

Dia juga enggan mengomentari ketidaksesuaian draf revisi yang disepakati oleh pimpinan KPK lama dengan pemerintah. Saat pengajuan draf revisi berdasarkan kesepakatan dari pemerintah dan KPK ke DPR di dalamnya terdapat beberapa poin yang menguatkan.

Isi dari poin tersebut di antaranya KPK boleh mengangkat penyidik dan penyelidik secara independen, tidak perlu izin dari pengadilan jika melakukan penyadapan. Tidak ada dewan pengawas melainkan hanya ada dewan pengawas etika, dan terakhir KPK diberikan kewenangan untuk terbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan).

Namun sayangnya, saat diajukan ke Badan Legislasi DPR ke empat poin tersebut justru berubah dan berdampak sebagai bentuk pelemahan kinerja KPK.

Saut belum terpikir untuk melakukan judicial review jika revisi disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan untuk melakukan judicial review harus mengetahui terlebih dahulu pasal pasal mana saja yang akan dikaji hukumnya.

"Harus baca pasal per pasal dulu," tandasnya.

Sebelumnya wakil ketua KPK lainnya, Laode M Syarief juga heran empat poin yang diusulkan KPK malah tidak digunakan. Dia pun mengakui sudah menyurati pihak Baleg untuk menolak revisi undang-undang KPK.

"Awalnya itu menguatkan KPK tapi coba lihat empat point sekarang? Tidak ada satu pun yang menguatkan KPK," kata Laode dalam diskusi bertajuk 'Pemberantasan Korupsi yang memberikan efek jera' di Gedung Pusat Perfilman Umar Ismail, Jakarta, Kamis (18/2).

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar

Pihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.

Baca Selengkapnya
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo

Bahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Mahfud Kaget DPR Diam-Diam Revisi UU MK, Padahal Tak Masuk Prolegnas 2023
Menko Polhukam Mahfud Kaget DPR Diam-Diam Revisi UU MK, Padahal Tak Masuk Prolegnas 2023

Pemerintah masih belum setuju tentang aturan usia dan tak ingin merugikan hakim yang ada.

Baca Selengkapnya
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya

Nantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.

Baca Selengkapnya