KPK Belum Bisa Konfirmasi Informasi Nurhadi di Apartemen Mewah di Jakarta
Merdeka.com - Aktivis Hukum dan HAM Haris Azhar menyebut eks Sekretaris MA Nurhadi yang merupakan buronan KPK berada di apartemen mewah di Jakarta. Menurut Haris, KPK mengetahui hal tersebut namun tak berani menangkap Nurhadi (NH) dan menantunya, Rezky Herbiono (RH).
Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berterimakasih atas informasi yang disampaikan Haris. Meski demikian, menurut Ali, KPK harus menelisik informasi tersebut lebih dalam.
"Kami mengapresiasi inisiatif dan informasi saudara Haris Azhar yang datang ke KPK hari ini. Namun kami belum bisa mengonfirmasi kebenaran isu tersangka NH dan RH berada di apartemen mewah miliknya di Jakarta dan juga ada penjagaan ketat," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (18/2).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Ali meminta Haris Azhar lebih terbuka soal lokasi yang diduga menjadi persembunyian Nurhadi dan menantunya. Dengan begitu, KPK dengan bantuan Polri akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Penetapan DPO pada tersangka NH dan kawan-kawan, serta permintaan bantuan ke Polri merupakan langkah untuk mempercepat upaya pencarian dan penangkapan yang bersangkutan," kata Ali.
Tak hanya kepada Haris Azhar, Ali juga menyarankan pengacara Maqdir Ismail untuk memberikan informasi detail soal keberadaan Nurhadi. Diketahui, Maqdir juga sempat menyatakan bahwa Nurhadi berada di Jakarta.
"Sekali lagi kami sampaikan, jika memang memiliki itikad baik maka saudara Maqdir untuk datang ke KPK menyampaikan informasi keberadaan para tersangka yang katanya ada di Jakarta," kata Ali.
Ali juga mengingatkan ancaman pidana bagi mereka yang dengan sengaja ikut menyembunyikan Nurhadi dan buronan lainnya. Ancaman tersebut tertuang dalam Pasal 21 UU Tipikor.
"KPK tentu akan melakukan upaya penindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku kepada pihak-pihak yang sengaja merintangi dan menghalangi penyidikan KPK," kata Ali.
Sebelumnya, Haris Azhar berpandangan bahwa KPK era Firli Bahuri dengan gampangnya menerbitkan surat DPO tanpa menyeret sang buron ke markas antirasuah. Haris mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, Nurhadi berada di sebuah apartemen dengan pengawasan yang ketat.
"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," kata Haris di Gedung KPK, Selasa (18/2/2020).
Menurut Haris, di apartemen mewah tersebut Nurhadi tinggal dan bersembunyi. Jika informasi tersebut benar, Haris menyesali KPK tak berani untuk menangkap Nurhadi.
"KPK enggak berani datang untuk ngambil Nurhadi, karena cek lapangan ternyata dapat proteksi yang cukup serius, sangat mewah proteksinya. Artinya apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik, lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh, apa namanya pasukan yang sangat luar biasa itu," kata Haris.
Haris meyakini pihak lembaga antirasuah mengetahui keberadaan Nurhadi, hanya saja KPK tak berani eksekusi. Menurut Haris, KPK era Firli menerbitkan surat DPO hanya formalitas semata.
"DPO formalitas, karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya. Jadi kan lucu. Inilah bukti bahwa KPK tambah hari tambah keropos ya, dengan UU baru dan pimpinan Baru," kata dia.
Nurhadi Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiganya tersangka tersebut kini menjadi buron lantaran tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga penyidik antirasuah juga masih terus berjibaku mencari keberadaan Harun
Baca SelengkapnyaRumah mewah di kawasan Kertanegara itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAdapun kamar pada apartemen yang dimaksud, diketahui tidak ada dalam daftar LHKPN Firli.
Baca SelengkapnyaSebelumnya diketahui aktivitas penggeledahan ini diketahui dilakukan setelah Polisi sebelumnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi Dikabarkan Geledah Apartemen Mewah Firli Bahuri di Jaksel, Begini Pantauan di Lokasi
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut rencana penggeledahan empat rumah tetangga kliennya itu salah alamat
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN
Baca SelengkapnyaPolisi Irit Bicara Usai Geledah Apartemen Mewah Firli Bahuri di Jaksel
Baca Selengkapnya