KPK belum dalami dugaan direktur diam-diam temui Komisi III
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan KPK belum melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait dugaan direktur dan penyidik menemui Komisi III terkait kasus e-KTP. Menurutnya, ucapan Miryam S Haryani harus diklarifikasi terlebih dahulu.
"Belum itukan perlu klarifikasi dulu, enggak serta merta apa yang disampaikan di persidangan. Kalau cuma dari satu orang yang ngomongkan belum tentu jugakan, kalau seperti itu semua rusak kan," kata Alexander di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).
Alexander pun masih melihat perkembangan terlebih dahulu. Asalannya, tidak semua ucapan terperiksa ditindaklanjuti.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
"Karena kalau hanya orang ngomong seperti itu lalu kita tindaklanjuti bisa-bisa enggak kerja semuanya, karena bisa sajakan orang ngomong ini, orang ngomong itu. Artinya apa untuk melangkah ke langkah lebih lanjut pasti kita memerlukan alat bukti yang akurat gak hanya satu orang ngomong terus kita tindaklanjuti," kata Alexander.
"Nanti kalau setelah kita dalami apa persoalannya, apa alat buktinya kan melangkahnya ke sana. Tetapikan sejauh ini setelah kami tanya ternyata enggak," lanjut Alexander.
Diketahui, sidang perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani mengungkap fakta baru. Tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai KPK diduga bertemu dengan Komisi III DPR.
Pertemuan tersebut diduga untuk 'mengamankan' Miryam sebagai saksi e-KTP. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum KPK memutar video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto.
"Iya pasti tadi lo panggil kan, KPK gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya, terus ketemu Pak dengan yang namanya ini," ujar Miryam dalam video tersebut kepada penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Novel pun bertanya kepada Miryam mengenai siapa penyidik yang dimaksud. Politisi Hanura itu mengaku tidak kenal, hanya saja dia menyodorkan secarik kertas.
Dalam kertas tersebut tercatat satu nama yang diduga merupakan direktur. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta pada saat membahas mengenai sistem monitoring di KPK yang dianggap rawan baginya.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca Selengkapnya