KPK belum pastikan periksa Surya Paloh terkait suap PTUN Medan
Merdeka.com - Nama Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh mencuat di tengah pemeriksaan kasus suap hakim PTUN Medan yang menyeret terdakwa pengacara kondang OC Kaligis. Dari pengakuan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti, ada pertemuan dengan petinggi Partai NasDem yakni Surya Paloh dan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella di DPP NasDem, Mei 2015.
Sejumlah politisi meminta KPK tidak tebang pilih dan berani memeriksa Surya Paloh, meskipun dia termasuk penyokong utama pemerintahan Jokowi-JK. Menanggapi desakan itu, Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji belum bisa memastikan pemanggilan Surya paloh untuk dimintai keterangan. Sebab, belum ada rencana dari pihak penyidik.
"(Sampai sekarang) tim belum memutuskan perlu tidaknya keterangan dari SP (Surya Paloh)," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/10).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
Sebelumnya, Surya Paloh angkat bicara terkait persoalan ini. Tanpa ditanya awak media, Surya Paloh langsung membeberkan semuanya. Surya Paloh menegaskan bahwa pertemuan yang dihadirinya tidak sama sekali membicarakan kasus suap PTUN Medan.
"Kamu lihat wajah saya apakah saya berbohong? Satu kalimat pun tidak ada (membicarakan kasus suap hakim PTUN Medan). Satu kata pun tidak ada. Minta ketemu ini, ketemu itu, tidak ada," tegas Surya Paloh usai menghadiri perayaan ulang tahun Fraksi NasDem di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/10).
Untuk membuktikan ucapannya itu, Surya Paloh menyatakan kesiapannya diperiksa dan apabila memang diperlukan untuk melakukan rekonstruksi ulang pertemuan itu.
"Sebelum kalian (wartawan) tanya. Saya pastikan akan datang jika memang diperlukan," tegas Surya Paloh.
"Jadi kalau memang diperlukan rekonstruksi ulang saja."
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaKPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaSaat dipertegas, apakah dirinya sudah mendengar kabar pemanggilan Hasto oleh KPK, dia tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Syahrul dibutuhkan agar NasDem mengambil posisi terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca Selengkapnya