KPK belum putuskan soal sprindik baru untuk Setya Novanto
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan kapan akan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk Setya Novanto. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sampai saat ini KPK masih dalam tahap mempelajari dibatalkannya status tersangka Setya Novanto dalam praperadilan.
"Belum, belum diputuskan (soal sprindik baru Novanto). Masih didiskusikan di dalam dulu, kelemahan-kelemahan masa lalu (praperadilan Setya Novanto) apa, perbaikannya secara cepat apa," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Namun Agus mengatakan akan segera menyampaikan apa yang ditemukan KPK dan juga putusan terkait rencana keluarnya sprindik baru atau tidak. "Ya, kita pelajari kelemahan lalu, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat akan sampaikan ke publik," ungkapnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Komisi III DPR hari ini (16/10) mengadakan rapat koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, kemudian Kapolri Jendral Tito Karnavian, dan juga Jaksa Agung Prasetyo. Dalam rapat kali ini Ketua Komisi III akan mengevaluasi kinerja KPK selama 15 tahun terakhir.
Agus mengaku siap untuk dilakukan evaluasi pada lembaga yang ia pimpin. Menurutnya selama ini KPK telah melakukan pemberantasan korupsi dengan baik.
"Ya nanti kita tunjukkan sebetulnya pemberantasan korupsi kita enggak jelek-jelek amat ya jadi kalau kita liat raker hasilnya dia asean aja ya yang dulu kita bawah sekarang kan enggak juga," kata Agus. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMeski Hasto sudah menyandang status tersangka, KPK hingga kini belum melakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSoal pemanggilan Hasto oleh KPK pekan depan, apakah akan ada sosok yang akan menggantikan, Puan akan menunggu hasilnya terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.
Baca SelengkapnyaKPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan akan hadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus Harun Masiku.
Baca Selengkapnya