Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK belum simpulkan keterlibatan Rano Karno di kasus Bank Banten

KPK belum simpulkan keterlibatan Rano Karno di kasus Bank Banten Rano Karno dilantik jadi Gubernur Banten. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan pandang bulu untuk membidik pihak-pihak yang terkait suap pembentukan Bank Banten. Menurut Plt pimpinan KPK Johan Budi, siapa pun orang yang terkait kasus tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk Gubernur Banten Rano Karno.

"Siapa pun jika keterangan dibutuhkan akan dipanggil. Namun sampai sore ini keterlibatan Gubernur Banten (Rano Karno) belum disimpulkan," katanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12).

Johan juga belum bisa memastikan kapan memanggil Gubernur Banten tersebut. "Saat ini penyidik tengah mendalami para tersangka, (pemanggilan Rano) tergantung hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi,"ungkapnya.

Johan menegaskan KPK akan mengembangkan kasus pembentukan bank Banten setelah sudah mendapatkan dua bukti permulaan yang cukup.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menangkap Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar S. M. Hartono, Anggota DPRD Banten dari PDIP Tri Satria Santosa, serta Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

Mereka bertiga ditangkap oleh KPK ketika PT Banten Global Development, Ricky memberikan uang kepada Wakil Ketua DPRD Banten S.M Hartono dan Anggota DPRD Banten Satria.

"RT memberikan uang kepada Wakil Ketua DPRD Banten (SMH) dan Anggota DPRD Banten (TSS) di sebuah restoran di bilangan Serpong- Tanggerang," ucap Johan ketika konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Rabu,(2/12).

Menurut Johan, uang tersebut ditemukan uang sebesar USD 11.000 dan Rp. 60 juta di tas Hartono dan Satria.

Atas perbuatannya, Hartono dan Satria dijerat pasal 12 huruf a atau b atau 11 Undang-Undang 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, Ricky dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b atau 13 UU 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rano Karno Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies Baswedan
Rano Karno Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies Baswedan

Rano Karno mengakui bahwa ada wacana dirinya akan diduetkan dengan Anies di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Rano Karno Sindir RK-Suswono Tak Nyoblos di Jakarta: Hilang 2 Suara, Sayang Juga
Rano Karno Sindir RK-Suswono Tak Nyoblos di Jakarta: Hilang 2 Suara, Sayang Juga

RK-Suswono tidak mencoblos di Jakarta karena masih ber-KTP Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban PDIP di Balik Mega Belum Umumkan Anies-Rano Maju di Jakarta, Ada Intervensi Penguasa?
VIDEO: Jawaban PDIP di Balik Mega Belum Umumkan Anies-Rano Maju di Jakarta, Ada Intervensi Penguasa?

PDIP batal mengumumkan Anies Baswedan dan Rano Karno untuk Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
Debat IPM dengan Rano Karno, Ridwan Kamil: Jadi Pemimpin Jangan Cari Alasan ke Orang Lain
Debat IPM dengan Rano Karno, Ridwan Kamil: Jadi Pemimpin Jangan Cari Alasan ke Orang Lain

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil berdebat dengan Cawagub Jakarta Rano Karno soal Indeks Pembangunan Manusia di Banten.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Rela Ditertawakan karena Tak Nyoblos di Jakarta
Ridwan Kamil Rela Ditertawakan karena Tak Nyoblos di Jakarta

Menurut RK, statusnya sebagai pemilih Jawa Barat tak melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Belum Pasti, PDIP Akui Muncul Wacana Duet Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta
Anies Belum Pasti, PDIP Akui Muncul Wacana Duet Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan duet antara Pramono Anung dan Rano Karno muncul dari aspirasi di Bawah.

Baca Selengkapnya
Pramono Ceritakan Momen Pertemuan Satu Jam dengan Anies
Pramono Ceritakan Momen Pertemuan Satu Jam dengan Anies

Pramono mengatakan, pertemuan dengan Anies berlangsung selama satu jam.

Baca Selengkapnya
PDIP Batal Umumkan Anies-Rano Karno untuk Pilkada Jakarta, Djarot: Belum Ada Kepastian
PDIP Batal Umumkan Anies-Rano Karno untuk Pilkada Jakarta, Djarot: Belum Ada Kepastian

Djarot meminta masyarakat sabar menunggu hasil keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dalam menentukan pasangan yang akan mereka usung.

Baca Selengkapnya
Rano Karno Sowan Minta Dukungan di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Ketum FBR
Rano Karno Sowan Minta Dukungan di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Ketum FBR

Ketum FBR belum bisa menyampaikan dukungan kepada pasangan Pramono-Rano Karno karena di FBR ada mekanismenya.

Baca Selengkapnya
Bantah Cagub Titipan Istana, Ini Penjelasan Rano Karno Bikin Melongo
Bantah Cagub Titipan Istana, Ini Penjelasan Rano Karno Bikin Melongo

Cawagub DKI Jakarta, Rano Karno juga menjamin jika Pramono Anung bukanlah cagub titipan dari istana.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia

Pramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung: Saya Tidak Menduga, Meminta dan Berharap Maju Pilkada
Pramono Anung: Saya Tidak Menduga, Meminta dan Berharap Maju Pilkada

Pramono siap berkerja dan berusaha sungguh-sungguh menjalankan amanah.

Baca Selengkapnya