KPK belum yakin dengan bantahan Zulkifli Hasan di dua kasus
Merdeka.com - Peran mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam pusaran dua kasus suap terkait lahan di Kabupaten Bogor dan Provinsi Riau masih dipertanyakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap belum yakin politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak tersangkut perkara, kendati sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.
Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Menurut dia, kesaksian Zulkifli dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan masih perlu ditelaah.
"KPK kan tanya saja, minta keterangan, kemudian yang ditanya mengatakan tidak ada, ya sudah. Tapi KPK tidak berhenti di situ. Mengembangkan lebih lanjut benarkah setiap pernyataan dari setiap saksi. Perlu divalidasi untuk keabsahan," kata Busyro kepada awak media, Rabu (26/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Busyro juga mengaku terus mendalami peran Zulkifli dalam dua perkara itu. Sebab menurut dia sebagai menteri kebijakannya soal lahan patut dipertanyakan.
"Karena izin untuk alih fungsi dalam jumlah segitu harus lewat kementerian. Dia top management kan. Sebelumnya dirjen planologi tidak bisa mengeluarkan surat itu tanpa persetujuan dari menteri," ujar Busyro.
Busyro juga mengaku penyidik sampai saat ini masih mengkaji apakah Zulkifli bisa dikategorikan ikut melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara itu. Dia juga memberi sinyal Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu harus dimintai pertanggungjawaban secara administrasi.
"Paling tidak secara administrasi. Kalau secara hukum harus ada unsur-unsur dikategorikan melawan hukum," sambung Busyro.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHasto dan PDI Perjuangan kerap menjadi bullying politik karena sosok Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap KPK.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaHanan Supangkat terseret kasus TPPU tersangka eks Mentan SYL
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca Selengkapnya