KPK berencana kaji potensi korupsi di pengadaan alutsista TNI
Merdeka.com - Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan kajian terkait potensi korupsi di pengadaan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) TNI. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai transparansi terkait pengadaan alutsista tersebut belum terlihat.
Untuk itu, lanjut Busyro, KPK berencana akan melakukan kajian terhadap pengadaan alutsista tersebut.
"Belum ada jadwal (kajian), tapi itu penting juga. Sudah kami diskusikan," ujarnya di KPK, Jumat (29/8).
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Busyro mengakui potensi korupsi di pengadaan itu sangat rentan terjadi. Busyro mencontohkan, salah satunya terkait pembelian pesawat Sukhoi dan Tank Leopard. Di mana pada pembelian itu, DPR dan pemerintah beradu soal transparansi pembelian alat-alat tersebut.
"Isu pembelian alat sukhoi, isu itu kan bagaimana pemerintah itu harus dihargai, dilacak, kalau memang enggak ada (masalah) ya declare, clean and clear, tapi kalau ada ya diusut," kata Busyro.
Menurut Busyro, adanya sektor pencegahan di pengadaan TNI sangat penting. Sebab dapat terjadi demoralisasi di tubuh TNI lantaran sebagai garda terdepan mempertahankan kedaulatan negara.
"Karena itu transparansi untuk pengadaan alutsista dan yang lain-lain itu menjadi kewajiban elit TNI dan pemerintah sekarang ini," pungkasnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaSalah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaWaktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.
Baca SelengkapnyaNamun belakangan diketahui PT Waskita malah mensubkontrak perusahaan lain untuk pengerjaan shelter tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Purnawirawan Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaKPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca Selengkapnya