KPK berkukuh periksa Anas hari ini
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkukuh memeriksa Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya, hari ini.
Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan pemeriksaan itu. Dia menampik pernyataan kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution, yang mengatakan melarang kliennya menjalani pemeriksaan karena materi tidak jelas.
"Saya tegaskan sampai sore ini AU masih memberi keterangan sebagai tersangka," kata Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Bukti apa yang dimiliki Pratama Arhan? 'Yang saya dapat buktinya ya cuma bukti-bukti chat sama foto ke (Salim) dan dia nyimpan foto (Azizah) lumayan banyak juga. Kirim-kirim emot love, gitu-gitu lah kak,' kata pratama Arhan.
-
Siapa yang diajak Anies bicara tentang kasus Kanjuruhan dan KM 50? Sebelumnya isu ini menjadi pertanyaan Anies untuk Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dalam debat di KPU, Jakarta, Selasa (12/12).
-
Apa yang diungkapkan Anies tentang klaim TKN? 'Ya tinggal dilihat besok malam,' kata Anies di Rest Area KM 14, Tangerang, Kamis (21/12/2023).
-
Bagaimana Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
Menurut Johan, dalam pemeriksaan kali ini Anas didampingi oleh dua kuasa hukumnya, yakni Carrel Ticualu dan Honggo Wongso. Bahkan, menurut dia, berdasarkan konfirmasi dari penyidik, Anas menjawab semua pertanyaan diajukan dalam pemeriksaan.
"Tadi AU didampingi oleh lawyernya. Carrel sama Wongso. Tadi kata penyidik ada dua pengacara. Mereka bergantian," terang Johan Budi.
Namun, menurut kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu, pemeriksaan kliennya sebagai tersangka hari ini belum menyentuh materi perkara. "Masih seputar data diri saja," kata Carrel.
Johan menyatakan enggan mengomentari pernyataan Adnan yang menyebut Anas tidak diperiksa. Dia pun meminta supaya Adnan memberikan masukan yang baik buat kliennya.
"Kan tadi kata Adnan, bukan kata saya. Saya kira bisa menilai sendiri (pernyataan Adnan). Karena sampai saat ini, Anas masih menjalani pemeriksaan dan masih berlangsung," kata Johan.
"Saya menyarankan, sebagai penegak hukum seharusnya saran yang diberikan kepada kliennya adalah saran positif," terang Johan menegaskan.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5).
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca Selengkapnya