KPK berulang kali minta anggota DPR lapor LHKPN tapi tak digubris
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkap, sekitar 30 persen anggota DPR belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada pihaknya. Menurutnya persentase tersebut menunjukkan bahwa masih banyak pejabat Senayan yang belum patuh terhadap peraturan.
"Jangan dianggap remeh, 30 persen ini bisa merusak. Apalagi kalau punya posisi yang lebih penting. 30 Persen kalau pun kalau posisinya cukup penting anak buahnya lama-lama jadi ngikutin," kata Saut usai menghadiri acara album bertajuk 'Lagu Anak Hebat', di FX Sudirman, Jakarta Sabtu (12/3).
Dia mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menegur para anggota DPR tersebut. Namun, teguran itu tak digubris. "Kita sudah memberi tahu berulang-ulang kepada mereka ketentuannya kalau menjabat harus bikin (LHKPN)," ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Saut juga menuturkan jika KPK sudah memberikan sanksi administrasi kepada anggota DPR tersebut. "Belum sampai ke sanksi pidana. Kita menegur saja teguran tertulis kan nggak enak juga," ucap mantan staf ahli KaBIN itu.
Dia menambahkan, KPK bakal mengumumkan nama-nama anggota yang belum melaporkan LHKPN. "Cepat atau lambat kita akan umumkan karena itu ada kewajiban kita," pungkas Saut. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaProses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada berapa orang yang menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi soal pengisian LHKPN.
Baca Selengkapnya