KPK bingung dituduh punya utang Rp 5 miliar ke keluarga Cendana
Merdeka.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bingung dengan tudingan yang dilontarkan ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis. KPK disebut memiliki utang Rp 5 miliar kepada Probosutedjo, adik ipar Presiden RI ke-2 Soeharto. Utang itu disebut-sebut digunakan untuk operasi tangkap tangan menjebak hakim yang menangani kasus reboisasi hutan tanaman industri.
"Kami juga bingung dengan tudingan yang tidak jelas tersebut. Karena putusan atau kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Itu kasus lama, sekitar tahun 2006 itu berkekuatan hukum tetap," katanya di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/9).
Febri mengungkapkan, dalam putusan itu sejumlah pihak yang diajukan oleh KPK ke pengadilan itu sudah divonis bersalah. Bahkan uang yang merupakan uang suap tersebut sudah dinyatakan pengadilan di rampas untuk negara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
"Jadi kami mengimbau semua pihak yang memiliki kewenangan agar lebih hati-hati menerima informasi agar itu tidak parsial," ujarnya.
Dia memberi contoh, jika sebuah kasus sudah divonis pengadilan, ada sesi saling menguji. Mungkin ada puluhan atau ratusan saksi yang diperiksa, sehingga akan sangat aneh jika yang didengar keterkaitan hanya yang didengar di salah satu pihak saja.
"Lebih baik kita hormati proses hukum tersebut. Proses hukum sudah menjatuhi vonis bersalah ya pada semua orang, jadi lebih baik itu dihormati," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Kamis (31/8). Di hadapan Pansus, Indra menyebut penyidik KPK pernah meminjam uang kepada kliennya, pengusaha yang juga adik ipar Presiden RI ke-2 Soeharto yakni Probosutedjo. Tak tanggung-tanggung, pinjamannya sebesar Rp 5 miliar.
Uang yang dipinjam, kata dia, akan dipakai penyidik KPK untuk menjebak hakim Mahkamah Agung yang tengah menyidangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri.
"Jadi rencananya kan gini, orang MA, dia datang, Pak Probo laporkan kepada KPK. Ini ada orang dari MA mau minta uang sejumlah segini, kebetulan dipinjamkan uang oleh KPK untuk menjebak MA. Diambil uang itu sama MA," kata Indra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
Setelah sidang kasus suap itu selesai, penyidik KPK tak kunjung mengembalikan uang milik Probosutedjo yang semula digunakan untuk menjebak hakim MA tersebut.
"Uang itu diminta enggak dikembalikan lagi, nanti, nanti, nanti, sampai sekarang enggak dikembalikan," tegasnya.
Anggota Pansus KPK, Mukhamad Misbakhun terkejut mendengar pernyataan Indra. Misbakhun menanyakan penyidik yang meminjam uang kepada Probo.
"Boleh tahu siapa penyidiknya Pak?" tanya Misbakhun.
Indra mengaku tidak ikut saat penyidik KPK yang meminjam uang kepada Probo. Probo hanya menugaskannya untuk menagih uang kepada KPK.
"Jadi begini Pak, pada waktu proses meminjam uang itu saya enggak ikut. Tapi Pak Probosutedjo menugaskan kepada saya untuk menagih kepada KPK mungkin Pak Probosutedjo ditakut-takuti, saya yakin ditakut-takuti," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini pihaknya sudah mencegah empat pihak ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca Selengkapnya