Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Budi Gunawan tersangka tak ada urusan dengan calon kapolri

KPK: Budi Gunawan tersangka tak ada urusan dengan calon kapolri KPK tetapkan Budi Gunawan tersangka. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Usai menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, rencananya Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) akan segera melaporkan keputusan resmi tersebut ke Presiden Joko Widodo. Selain kepada Jokowi, KPK juga langsung akan mengirimkan surat ke Polri, kepada Kapolri Jenderal Sutarman.

"Terakhir kita sampaikan secara resmi kepada Presiden dan Kapolri terkait hasil penyidikan ini," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di kantornya, Selasa (13/1).

Samad melanjutkan, KPK mengaku tak memilih momentum khusus untuk menyampaikan hasil penyelidikannya yang berujung pada penetapan sosok yang digadang-gadang menjadi Kapolri tersebut.

"Masalah momentum kalaupun ada tanggapan orang awam kita tidak bisa melarang orang berasumsi tapi sekali lagi kami jelaskan kejadian ini hanya kebetulan saja terjadi. Juga di masa lalu seperti Hadi Purnomo sebagai tersangka, momentum persis hari akhir masa jabatan, jadi ini sebenarnya hanya kebetulan semata, tidak ada yang luar biasa, equality before the law," kata Samad.

Samad menegaskan selama ini KPK hanya menahan diri untuk memberikan statement kepada publik karena menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan.

"Kami selama ini menahan diri untuk bicara karena prosesnya sedang jalan, ekspos belum dilakukan, semua dilakukan untuk memastikan proses yang sedang berjalan dilakukan secara baik," pungkasnya.

Komjen Budi Gunawan (BG) disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B uu no 31/1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Budiman Dipanggil PDIP Buntut Polemik Dugaan Dukung Capres Prabowo
VIDEO: Pengakuan Budiman Dipanggil PDIP Buntut Polemik Dugaan Dukung Capres Prabowo

Budiman Sudjatmiko menegaskan pertemuannya dengan calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto, bukanlah bentuk dukungan

Baca Selengkapnya
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres

Wiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya