Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK buka 20 loket LHKPN untuk para calon kepala daerah

KPK buka 20 loket LHKPN untuk para calon kepala daerah KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan berlangsung serentak pada bulan Juni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka sebanyak 20 loket pelaporan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 20 loket tersebut diperuntukkan bagi calon kepala daerah yang ikut dalam pilkada.

"Soal LHKPN kita buka 20 loket sampai pelaporan calon-calon," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/1).

Febri menjelaskan terdapat 360 calon kepala daerah yang melaporkan harta kekayaannya. Dia menjelaskan dalam rangka mengawasi jalannya pilkada, pihaknya baru melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian. Selanjutnya kata Febri pihak KPK akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu.

"Komunikasinya baru dengan pihak kepolisian. Nanti tidak tertutup kemungkinan kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu. Kita akan kerja sama," papar Febri.

Dia menjelaskan loket pendaftaran LHKPN sudah dibuka sejak 2 Januari lalu hingga 20 Januari. Febri menjelaskan berkas LHKPN jadi salah satu syarat untuk para calon mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah. Selain untuk syarat format untuk ikut Pilkada, Febri menjelaskan LHKPN untuk bentuk transparansi harta kekayaan yang dimiliki para calon kepala daerah. KPK juga meminta kepemilikan harta yang dilaporkan sesuai dengan yang dimiliki oleh para calon kepala daerah.

"Selain wajib melaporkan, yang paling penting wajib menyampaikan data-data yang benar," tutur Febri.

Diketahui syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 poin k mensyaratkan calon kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

Selain itu, para penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;

Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan KPK Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor

kepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan

Baca Selengkapnya
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK

Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres
KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres

Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.

Baca Selengkapnya
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN

"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"

Baca Selengkapnya
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR

20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.

Baca Selengkapnya
107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN, Ini Penyebabnya
107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN, Ini Penyebabnya

Anggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Pendaftaran, 170 Orang Daftar Capim KPK dan Dewas 130
Hari Terakhir Pendaftaran, 170 Orang Daftar Capim KPK dan Dewas 130

Ivan menyebut, angka tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab penutupan baru dilakukan pada malam nanti pukul 23.59 WIB.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Janji Tindak Tegas Pejabat Negara, Sugeng Bicara Atasi Keterbatasan SDM Berantas Korupsi
Capim KPK Setyo Janji Tindak Tegas Pejabat Negara, Sugeng Bicara Atasi Keterbatasan SDM Berantas Korupsi

Hal itu dikatakan dua capim KPK saat sesi wawancara melibatkan sembilan anggota Pansel KPK dan dua panelis tamu.

Baca Selengkapnya
Pansel KPK Diminta Tak Gentar Coret Pendaftar Tak Patuh LHKPN
Pansel KPK Diminta Tak Gentar Coret Pendaftar Tak Patuh LHKPN

Pansel KPK memiliki tugas dalam mencari 10 orang yang nantinya akan memimpin KPK dan akan mengawasi KPK.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang

"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu

Baca Selengkapnya
KPK Buka 230 Lowongan CPNS 2024, Cek Formasinya di Sini
KPK Buka 230 Lowongan CPNS 2024, Cek Formasinya di Sini

KPK membuka lowongan CPNS 2024 untuk mengisi 230 formasi kosong.

Baca Selengkapnya