Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK buka kemungkinan tersangka baru kasus Century

KPK buka kemungkinan tersangka baru kasus Century Agus Rahardjo. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan lembaganya akan segera menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Century. Hal tersebut dia katakan jika sudah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

"Bahwa kemungkinan dibuka penyelidikan yang baru, mungkin. Bahkan mungkin ada juga dari fakta yang sudah ada, langsung kemudian ditersangkakan sangat mungkin," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).

Dia mengungkapkan, dirinya sudah memerintahkan penyidik KPK untuk mendalami salinan putusan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap lembaganya.

"Setelah praperadilan, kita tugaskan penyidik dan penuntut umum memetakan siapa saja, dan perannya apa, juga kita pasti melihat amar putusan (Budi Mulya) dari kasus yang sebelumnya," ujarnya.

Dalam praperadilan yang diajukan MAKI, Hakim PN Jakarta Selatan Efendi Muhtar memerintahkan agar KPK melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Hakim meminta agar KPK melakukan penyidikan, pendakwaan, dan penuntutan dalam proses di Pengadilan Tipikor terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan.

Agus mengatakan, dia juga memerintahkan penyidik untuk menggali informasi dari berbagai tempat. Termasuk dari buku-buku terkait Century dan pernyataan-pernyataan yang sempat dilayangkan mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie.

"Kemudian sebetulnya masukan dari mereka (penyidik) sudah siap. Saya belum baca karena masukan mereka dipaparkan di depan pimpinan, kami masih menunggu kapan pimpinan kumpul," kata Agus.

Menurut Agus, jika pihaknya sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Boediono cs, dia berjanji akan segera mengumumkan.

"Jadi mohon bersabar saja, bahwa janji kami KPK tidak akan mengkhianati bangsa ini. Kalau memang alat buktinya cukup, indikasi awalnya sangat kuat pasti kami akan tindaklanjuti," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya. Budi sudah divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Budi Mulya disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah,

Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.

Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Reporter:Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan

Selain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi

Terdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif

Apakah kedepannya akan memperkuat kerjasama untuk pemeriksaan dan lain-lainnya?

Baca Selengkapnya